Teriak Bom di Pesawat Lion Air, Penumpang Terancam Hukuman Penjara

Lion Air, penumpang lion air teriak ada bom, penumpang lion air bawa bom, bercanda bawa bom dipenjara, Teriak Bom di Pesawat Lion Air, Penumpang Terancam Hukuman Penjara

Penumpang pesawat Lion Air rute Jakarta–Kualanamu berinisial H (41) ditangkap, usai berteriak membawa bom di dalam pesawat.

Saat penumpang yang berbuat onar itu ditangkap petugas, penumpang lainnya bersorak karen pria tersebut akhirnya diturunkan. 

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Ronald Sipayung menjelaskan, insiden tersebut terjadi pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 18.35 WIB.

Saat itu pesawat bersiap untuk lepas landas dari Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Petugas Lion Air menerima laporan dari awak kabin mengenai adanya ancaman dari salah satu penumpang yang menyebut membawa bom," ujar Ronald dikutip dari

Mendapat laporan tersebut, pilot memutuskan membatalkan penerbangan dan membawa pesawat kembali ke apron.

Sesampainya di apron, seluruh penumpang kemudian dievakuasi dan diarahkan untuk menunggu di ruang tunggu Terminal 1A.

"Sementara pelaku H langsung diamankan dan dibawa ke ruang OIC (Operation Inspection Center) untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas dari otoritas bandara," jelas dia.

Pelaku bisa terancam hukuman penjara

Seseorang yang bercanda dengan menyebut adanya bom di pesawat bisa dikenai hukuman  penjara. 

Hal iru mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, khususnya Pasal 437.

Berdasarkan Pasal 437 UU No. 1 Tahun 2009, berikut adalah bentuk-bentuk pelanggaran dan sanksinya:

Menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun.

Jika informasi palsu tersebut mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda, pelaku dipidana paling lama 8 tahun.

Jika mengakibatkan kematian seseorang, maka pelaku dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun.

Viral di media sosial

Lion Air, penumpang lion air teriak ada bom, penumpang lion air bawa bom, bercanda bawa bom dipenjara, Teriak Bom di Pesawat Lion Air, Penumpang Terancam Hukuman Penjara

Tangkapan layar unggahan video viral penumpang Lion Air teriak bom di pesawat jurusan Jakarta-Medan, Sabtu 2 Agustus 2025.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial (medsos) yang memperlihatkan seorang penumpang pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu yang mengamuk dan berteriak adanya bom dalam kabin pesawat itu.

Penumpang itu diduga protes karena pesawat yang ditumpanginya mengalami keterlambatan.

Terkait kejadian itu, kru pesawat Lion Air melakukan tindakan return to apron (RTA) atau prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan keamanan.

Sementara itu, Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro memberikan klarifikasi atas terjadinya insiden tersebut.

Manajemen Lion Air Grup menyebut bahwa kejadian itu ketika posisi pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH dengan mengangkut 184 penumpang sudah push back, salah seorang penumpang laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin.

"Seluruh prosedur keberangkatan berjalan normal hingga pesawat selesai proses push back (mundur dari posisi parkir) dan bersiap menuju taxiway (landas hubung)," ujarnya dikutip dari Antara. 

Namun, kata dia, sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengkonfirmasi terkait adanya ancaman bom yang dilakukan oleh penumpang.

Menurut dia, pernyataan yang disampaikan setelah pintu pesawat ditutup maka dikategorikan sebagai RTA atau prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan keamanan.

"Sebagai langkah penanganan keamanan, pihaknya langsung melakukan pengembalian pesawat ke area apron (RTA)," ucapnya.

Sementara, untuk penumpang berinisial H yang menginformasikan ancaman bom itu diturunkan dan diserahkan kepada pihak berwenang, yaitu petugas keamanan bandar udara (aviation security), Otoritas Bandar Udara, PPNS serta kepolisian untuk investigasi dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Terhadap seluruh penumpang, bagasi dan barang bawaan diturunkan serta diperiksa ulang oleh petugas keamanan bandara," ujarnya.

Hasil pemeriksaan, memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya. Kendati sebagai langkah lanjutan penerbangan Lion Air dilanjutkan kembali menyiapkan pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW pada hari yang sama.

"Penerbangan JT-308 kemudian diberangkatkan kembali pada hari yang sama Sabtu (2/8/2025) dan telah mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu," kata dia.