Dishub DKI Jakarta Kaji Ulang Car Free Night di Sudirman Thamrin
Batalnya uji coba Car Free Night beberapa waktu rupanya memberi dampak cukup besar. Pasalnya bila agenda tersebut berhasil maka akan menjadi acuan untuk penyelenggaraan berikutnya.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta pun mengakui bahwa saat ini masih diperlukan beragam kajian untuk bisa menyelenggarakan Car Free Nigh. Mulai dari lokasi hingga dampak yang ditimbulkan dari kegiatan itu.
“Saat ini kami terus melakukan kajian agar penetapan lokasi CFN itu memenuhi aspek terkait dengan keberlanjutan pelaksanaan program seera tidak mengganggu aktivitas lain yang sudah ada,” ungkap Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan dilansir Antara (10/07).
Ia bahkan mengungkap melakukan perbandingan pada Car Free Night di negara lain. Salah satunya adalah Hong Kong yang dinilai cukup berhasil.

“Di Hong Kong, Car Free Night itu tidak di jalan utama tetapi dia di lokasi sekitar yang sekiranya perlu aktivitas ekonomi,” kata Syafrin.
Sementara untuk jalan utama tidak boleh diganggu kegiatannya. Hal ini karena aktvitasnya terbilang cukup tinggi sehingga harus tetap berjalan.
Untuk itu, Syafrin mengatakan pihaknya terus melakukan pendalaman sebelum melaksanakan CFN di Jakarta.
“Kita harapkan kita bisa mendapatkan hasil yang optimal untuk penerapannya di Jakarta,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa uji coba Car Free Night dan pawai obor Jakarta Muharram Festival 2025 di kawasan M.H.Thamrin serta Jendral Sudirman pada Sabtu (05/07) malam dibatalkan.
“Setelah melakukan pertimbangan dari berbagai aspek, Pemprov DKI memutuskan untuk membatalkan Jakarta Muharram Festival 2025," ungkap Cyril Raoul Hakim, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik dilansir Antara (04/07).

Awalnya Uji coba Car Free Night dan pawai obor Jakarta Muharram Festival 2025 bakal diselenggarakan pukul 18.00 – 22.00 WIB. Rutenya adalah Pintu Barat Daya Silang Monas menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) melalui Bundaran Bank Indonesia serta jalan MH Thamrin.
Namun, setelah mempertimbangkan arus lalu lintas serta aktivitas rutin sore dan malam hari warga, maka Pemprov DKI membatalkan kegiatan tersebut.