Komjen Dedi: Perlu Sinergi Lintas Lembaga Tangani Kejahatan Perdagangan Orang dan Perempuan-Anak di Era Digital
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo bersama Komjen (Purn) I Ketut Suardana dan Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak/Pidana Perdagangan Orang (Tipid PPA/PPO) Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah menulis bersama buku berjudul 'Strategi Polri dalam pemberantasan TPPO, perlindungan perempuan dan anak di era digital'.
Komjen Dedi mengutip teori crime is a shadow of society, dan menegaskan pentingnya kebersamaan dalam mencegah kejahatan pada perempuan, anak dan perdagangan orang.
"Kejahatan itu merupakan bayang-bayang dari masyarakat," kata Dedi dalam acara peluncuran bukunya di Lantai 9, Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu 21 Januari 2026.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo
Dia menyampaikan di era digital, saat masyarakat mengalami tsunami informasi dan tak semua menyadari bahayanya. Untuk itu, Polri dan stakeholders harus bersinergi melakukan pencegahan kejahatan yang memanfaatkan dunia digital.
Dia menuturkan jika pihak berwenang telat mengantisipasi makan penanganan atas kejahatan tersebut akan terlambat juga.
"Di era digital ini kalau kita terlambat mengantisipasi dan memitigasi kejahatan TPPO, kejahatan terhadap perempuan dan anak, maka kita akan terlambat terus penanganannya," tegas dia.
Dia mengatakan pihak berwenang harus cepat beradaptasi dengan berbagai modus-modus kejahatan perempuan-anak serta perdagangan orang dengan di ruang digital.
"Kita harus betul-betul cepat beradaptasi terhadap modus-modus kejahatan TPPO, kejahatan terhadap perempuan anak di era digital ini," sambung dia.
Mantan Kadiv Humas Polri ini menuturkan di era transformasi penanganan kejahatan perdagangan orang, salah satu hal yang harus disadari dan dipraktikkan bersama. Yaitu, sambung dia, adalah penanganan terpadu lintas lembaga seperti dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Penanganan terpadu lintas lembaga (LPSK/PPATK), karena tidak akan bisa ditangani oleh Polri sendiri. Harus betul-betul kerja sama dengan stakeholders lainnya," katanya.