Pancasila Kunci Memulihkan Kepercayaan Sosial di Tengah Krisis Global

Garuda Pancasila
Garuda Pancasila

Hal itu disampaikan Edward Omar Sharif Hiariej, atau yang akrab disapa Eddy, saat menjadi pembicara kunci dalam Webinar Internasional Seri Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum Kementerian Hukum dan Institut Leimena, Jumat, 29 Mei 2026 malam.

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Webinar yang diikuti sedikitnya 10.000 peserta dari dalam dan luar negeri tersebut mengangkat pentingnya menghidupkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.

Dalam paparannya, Eddy mengutip laporan UNESCO tahun 2021 berjudul Reimagining Our Futures Together yang menyebut tatanan global saat ini sedang menghadapi krisis nilai.

“Gejala normalisasi kekerasan, ketidaksetaraan, dan hilangnya rasa hormat terhadap sesama manusia menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup bermasyarakat,” kata Eddy.

Menurutnya, salah satu kunci untuk memulihkan dan merawat masyarakat yang sehat adalah membangun kembali kepercayaan sosial. Namun, kepercayaan sosial hanya dapat tumbuh apabila terdapat pengakuan yang tulus terhadap martabat manusia tanpa membedakan ras, suku, status sosial, maupun agama.

“Disinilah letak keunikan, dan kehebatan para pendiri bangsa kita dalam merumuskan Pancasila. Pancasila hadir sebagai jembatan emas yang mempertemukan human dignity dan social trust,” kata Eddy.

Ia menegaskan Pancasila tidak boleh berhenti sebagai konsep atau teori, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari. Karena itu, Eddy mengapresiasi pendekatan Literasi Keagamaan Lintas Budaya sebagai instrumen strategis untuk menerjemahkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat.

Sejak awal 2025, Kementerian Hukum melalui BPSDM Hukum sebagai Kampus Pengayoman Pancasila bekerja sama dengan Institut Leimena menyelenggarakan pelatihan LKLB bagi aparatur sipil negara di bidang hukum.

“Pendekatan Literasi Keagamaan Lintas Budaya yang sejauh ini telah menjangkau lebih dari 11.000 guru di 38 provinsi dan 400 ASN di bidang hukum di Indonesia, merupakan langkah konkret dalam menerjemahkan nilai-nilai Pancasila ke dalam ruang-ruang kelas dan interaksi sosial masyarakat,” tandas Eddy.

Pancasila Modal Perdamaian Dunia

Kepala BPSDM Hukum Kementerian Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, mengatakan keberhasilan Indonesia menjaga harmoni di tengah keberagaman merupakan modal penting yang dapat ditawarkan kepada dunia.

Menurutnya, Pancasila menjadi fondasi kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas aktif sekaligus pedoman diplomasi universal dalam menjembatani perbedaan dan meredam konflik.

“Kita tidak akan pernah bisa berdiri tegak menyumbangkan bangunan fondasi perdamaian dunia jika kita belum selesai dengan kokoh dalam merajut keberagaman di ‘rumah’ kita sendiri,” kata Gusti Ayu.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho, mengingatkan bahwa Presiden pertama RI, Soekarno, pernah menyebut gotong royong sebagai intisari Pancasila dalam pidato "Lahirnya Pancasila" pada 1 Juni 1945.

Menurut Matius, semangat gotong royong semakin relevan di tengah meningkatnya fenomena xenofobia atau ketakutan dan kebencian terhadap kelompok yang dianggap berbeda.

“Dengan tren demikian, Pancasila yang didasari penghormatan terhadap martabat manusia dan semangat gotong royong semakin penting untuk diaktualisasikan secara nyata dan konsisten dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujarnya.

Pancasila Melampaui Toleransi

Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Amin Abdullah, mengatakan Pancasila mengajarkan pentingnya memahami sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai “Ketuhanan yang Berkebudayaan”.

“Konsep Ketuhanan yang Berkebudayaan sejalan dengan yang dikembangkan LKLB dengan tiga kompetensinya yaitu pribadi artinya memahami agama sendiri, komparatif artinya mengenal agama lain, dan kolaboratif yaitu mampu bekerja sama di dalam perbedaan,” kata Amin.

Pandangan serupa disampaikan Katherine Marshall. Menurutnya, Indonesia telah menunjukkan kepada dunia bahwa keberagaman tidak harus berujung pada konflik.

“Pancasila melampaui toleransi menjadi penghormatan, kepedulian, dan cinta kasih, artinya tidak hanya menerima yang lain tapi sungguh-sungguh memahami dan peduli,” kata Katherine.

Sementara itu, Direktur Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama di Fakultas Hukum Brigham Young University, Brett G. Scharffs, menilai nilai martabat manusia dalam Pancasila memiliki kesamaan dengan berbagai filosofi kemanusiaan di dunia, termasuk konsep ubuntu dari Afrika Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Martabat manusia meningkatkan efektivitas kelembagaan, kantor, pemerintah, dan sekolah, karena masyarakat akan cenderung lebih kohesif dan inovatif, serta lebih bertahan dan berkelanjutan. Orang akan memberi yang terbaik apabila mereka merasa dihormati dan berharga,” kata Brett.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara, Agus Sudrajat, mengingatkan bahwa aparatur sipil negara tidak hanya bertugas sebagai pelayan publik, tetapi juga berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa yang harus menjaga netralitas serta kohesi sosial masyarakat.