Setelah Netanyahu, Menkeu Israel Terancam Ditangkap Mahkamah Pidana Internasional
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dikabarkan telah mengajukan permintaan surat perintah penangkapan terhadap Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich. Hal ini menyusul dengan dugaan Smotrich terlibat dalam pengusiran paksa warga Palestina dari tanah mereka serta membuat pernyataan yang dianggap mengarah pada genosida terhadap warga Gaza.
Kabar ini bahkan diumumkan oleh Smotrich sendiri dalam konferensi pers yang digelar Selasa Waktu setempat. Smotrich mengaku telah mendapat informasi terkait hal tersebut, namun tidak menjelaskan siapa pihak yang memberitaunya.
Ia hanya mengatakan proses pengajuan surat perintah penangkapan bersifat rahasia. Smotrich menyebut langkah ICC terhadap pejabat Israel sebagai deklarasi perang.
"Dalam menghadapi deklarasi perang, kami akan melawan dengan keras," ujarnya dikutip dari laman presstv.ir, Rabu 20 Mei 2026.
Setelah mengetahui kabar tersebut, Smotrich mengatakan dirinya akan melakukan serangan balik. Ia bahkan menyatakan akan menandatangani perintah evakuasi untuk Khan al-Ahmar, sebuah desa Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat yang selama bertahun-tahun menghadapi pertarungan hukum dengan otoritas Israel demi mempertahankan keberadaannya.
Ia juga menyerang organisasi kemanusiaan Palestina. Pernyataan itu mencerminkan kemarahan otoritas Israel terhadap langkah warga Palestina yang membawa dugaan pelanggaran Israel di Jalur Gaza ke jalur hukum internasional.
Sejak perang dimulai pada 7 Oktober 2023, serangan Israel di Gaza disebut telah menewaskan lebih dari 72.800 warga Palestina dan melukai sedikitnya 172.700 lainnya.
Pada November 2024, ICC telah lebih dulu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Perang Israel Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang di Gaza.
Sejak saat itu, para hakim dan jaksa ICC juga dilaporkan terkena sanksi dari bank, perusahaan kartu kredit, hingga raksasa teknologi seperti Amazon akibat kebijakan sanksi yang dijatuhkan pemerintahan Presiden AS Donald Trump.
Permintaan surat perintah penangkapan terhadap Smotrich berfokus pada kebijakannya yang dianggap memaksa warga Palestina meninggalkan tanah mereka, dukungannya terhadap perluasan permukiman ilegal Israel di wilayah pendudukan, serta pernyataannya yang menyebut kelaparan warga Palestina di Gaza bisa dianggap dibenarkan dan bermoral.
Jika disetujui, Smotrich akan menjadi pejabat Israel ketiga yang menjadi target ICC setelah Netanyahu dan Gallant.
Inggris bersama empat negara lainnya juga telah menjatuhkan sanksi terhadap Smotrich dan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir karena dinilai berulang kali menghasut kekerasan terhadap warga Palestina.
Smotrich dan Ben-Gvir diketahui mendukung pendudukan permanen Gaza serta pembangunan kembali permukiman Yahudi di wilayah tersebut, yang sebelumnya ditinggalkan Israel pada 2005.
Pada Februari lalu, Smotrich juga menyetujui rencana untuk mengklaim wilayah luas di Tepi Barat sebagai properti negara. Saat ini, lebih dari 700 ribu warga Israel tinggal di permukiman ilegal di wilayah pendudukan tersebut.
Menurut data resmi, sejak Oktober 2023 pasukan militer dan pemukim Israel telah menewaskan sedikitnya 1.155 warga Palestina di Tepi Barat, melukai sekitar 11.750 orang lainnya, serta menangkap sekitar 22 ribu warga Palestina.