Terancam Ditangkap Mahkamah Pidana Internasional, Menteri Israel Janji Terus Tekan Palestina
Senin malam 18 Mei, Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir menyerang Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC). Ben-Gvir bersumpah akan terus meningkatkan tekanan terhadap warga Palestina. Hal ini menyusul dengan adanya laporan ICC tengah mempertimbangkan penerbitan surat perintah penangkapan internasional terhadap dirinya.
Sebelumnya, media Middle East Eye melaporkan bahwa telah diajukannya permintaan kepada peengadilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan tertutup terhadap Ben-Gvir dan Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich. Keduanya dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Media tersebut tidak menyebut siapa pihak yang mengajukan permintaan itu. Hingga kini, baik Mahkamah Pidana Internasional maupun pemerintah Israel belum memberikan komentar resmi.
“Saya tidak takut dan tidak gentar. Tidak ada perintah dari Den Haag yang akan menghentikan saya untuk terus memimpin kebijakan ofensif terhadap para teroris. Saya minta maaf membuat kecewa para ‘pencari keadilan’ itu. Saya tidak akan meminta maaf, tidak akan mundur, dan tidak akan berhenti,” kata Ben-Gvir dalam sebuah pernyataan dikutip dari laman Anadolu Agency, Selasa 19 Mei 2026.
Seperti diketahui, kelompok hak asasi manusia Palestina dan internasional semakin sering mendesak penerbitan surat perintah penangkapan terhadap Ben-Gvir. Mereka menyoroti pernyataan-pernyataannya yang dinilai berulang kali menghasut tahanan Palestina, termasuk dorongannya agar parlemen Israel atau Knesset mengesahkan hukuman mati bagi para tahanan.
Selama perang Israel di Gaza yang disebut banyak pihak sebagai genosida, Ben-Gvir juga berulang kali dianggap menghasut kekerasan terhadap warga Palestina di wilayah tersebut dan mendukung seruan pemindahan paksa penduduk Palestina.
Pada November 2024, ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Didukung Amerika Serikat, Israel melancarkan perang ke Gaza pada 8 Oktober 2023. Serangan tersebut dilaporkan telah menewaskan lebih dari 72.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 172.000 lainnya, sebagian besar perempuan dan anak-anak. Sekitar 90 persen infrastruktur sipil di Gaza juga disebut hancur.
Sejak saat itu, serangan tentara Israel dan pasukan pendudukan di Tepi Barat yang diduduki telah menewaskan 1.162 warga Palestina, melukai sekitar 12.245 orang lainnya, serta menyebabkan hampir 23.000 penangkapan, menurut data resmi Palestina.