Begini Strategi Pramono Tekan Jumlah RW Kumuh di Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggerakkan RT, RW hingga kader dasawisma (dawis) untuk membantu menekan jumlah RW kumuh di ibu kota.
“Jumantik, Dawis, PKK, RT RW, saya minta untuk diberdayakan, membantu agar tempat-tempat yang masih dianggap sebagai RW kumuh bisa ditangani,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di kawasan Jakarta Selatan, Selasa, 19 Mei 2026.
Nantinya, dia menjelaskan RT RW hingga kader dawis itu akan berkoordinasi dengan kepala daerah, seperti wali kota dan bupati.
Pramono pun berharap jumlah RW kumuh di ibu kota semakin menurun ke depannya.
Sebelumnya, Pramono sempat mengatakan jumlah Rukun Warga (RW) yang masuk dalam kategori kumuh di Jakarta mengalami penurunan.
Berdasarkan hasil pendataan terbaru yang berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah RW kumuh di Jakarta saat ini menurun menjadi 211 dari 445 RW pada 2017.
Pramono lalu menginstruksikan jajarannya agar lebih mendalami hasil pendataan tersebut guna memperbaiki kehidupan masyarakat Jakarta.
Seperti diketahui, status kumuh pada tingkat RT yang kemudian diagregasi di tingkat RW ditentukan dari 11 kriteria, yaitu kepadatan penduduk, kepadatan bangunan, konstruksi bangunan tempat tinggal, kondisi ventilasi dan pencahayaan bangunan tempat tinggal, serta tempat buang air besar.
Kemudian, cara membuang sampah, frekuensi pengangkutan sampah, keadaan saluran air, keadaan jalan lingkungan, penerangan jalan umum, dan tata letak bangunan. (Ant)