Fantastis! Minyak Mentah dari Kapal Iran Sitaan Kasus Lingkungan Terjual Rp900 Miliar, Harley Indra Kenz Jadi Rebutan
Gelaran lelang barang rampasan negara di BPA Fair 2026, langsung mencatat angka fantastis. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap salah satu aset berupa crude oil atau minyak mentah dari kapal tanker MT Arman yang berbendera Iran, berhasil terjual hingga Rp900 miliar hanya dalam tahap pra-event.
Nilai itu jauh melampaui harga limit awal yang dipatok sekitar Rp800 miliar. Aset tersebut berasal dari perkara tindak pidana pencemaran lingkungan dan kini menjadi salah satu transaksi terbesar dalam sejarah lelang Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung.
"Kita tahu ada crude oil yang di awal pra-event sudah kita jual itu harga limitnya di 800 miliar sekian dan sudah laku di angka 900 miliar sekian. Ada peningkatan," tutur Kepala BPA Kejagung, Kuntadi, Selasa, 19 Mei 2026.
Meski mencatat transaksi jumbo, tak semua aset bernilai tinggi langsung ludes diburu peserta lelang. Kapal tanker MT Arman 114 yang mengangkut light crude oil atau minyak mentah ringan hingga kini disebut masih belum menemukan pembeli.
BPA Fair 2026 resmi digelar mulai 18 hingga 21 Mei dengan total 308 aset sitaan dan rampasan hasil tindak pidana yang dilelang ke publik. Kejagung menargetkan sebagian besar barang tersebut bisa terjual selama acara berlangsung.
"75 persen dari 308 item yang kita jual, itu ya. Harganya berapa? Ya kita harap setinggi-tingginya. Yang jelas sampai saat ini uang jaminan yang sudah masuk di kami yang pasti mereka akan ikut bidding itu sudah Rp12 miliar sekian, ada 100 orang yang sudah mengajukan pemasukan jaminan," katanya.
Tak hanya aset bernilai ratusan miliar, sejumlah barang mewah hasil sitaan kasus besar juga menjadi magnet tersendiri. Salah satu yang paling ramai diminati yakni motor gede (moge) Harley Davidson hasil sitaan perkara penipuan binary option Indra Kenz.
Menurut Kuntadi, tingginya minat masyarakat terhadap aset sitaan menjadi bukti bahwa konsep pemulihan aset hasil kejahatan kini makin efektif.
"Penegakan hukum saat ini konsepnya sudah bukan hanya memidanakan orang, tapi lebih dari itu memulihkan kerugian para korban. Siapa korban? Tergantung perkaranya. Bisa negara dalam hal korupsi dan sebagainya, bisa juga masyarakat umum. Tadi ada Harley Davidson itu korban penipuan," kata dia.
Ia menilai sistem lelang terbuka seperti BPA Fair mampu mengoptimalkan nilai aset rampasan negara. Bahkan, beberapa barang disebut laku berkali-kali lipat dari harga awal.
Kuntadi mencontohkan penjualan aset tanah di Kabupaten Tangerang yang semula dibuka dengan harga sekitar Rp6 miliar, namun akhirnya terjual mencapai Rp32 miliar.
"Salah satu contoh penjualan tanah di daerah Kabupaten Tangerang yang limit harga yang ditawarkan 6 miliar sekian, laku di angka 32 miliar. 300 persen dari harga yang ditawarkan," tutur dia.
Antusiasme masyarakat terhadap BPA Fair juga disebut membludak. Hingga hari pertama pelaksanaan, lebih dari 100 ribu orang telah mengakses situs resmi bpafair.com untuk melihat daftar aset maupun mengikuti proses lelang.
“Sudah ada 100 sekian ribu masyarakat mengakses web kami. Sudah ada 100 orang yang mendaftar akun untuk mengikuti lelang,” ujar Kuntadi.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI menggelar lelang besar-besaran barang rampasan hasil tindak pidana melalui ajang BPA Fair 2026 yang berlangsung pada 18 hingga 21 Mei 2026.
Ratusan aset bernilai fantastis dipamerkan dalam acara yang digelar di Kantor BPA, Jakarta Selatan itu. Mulai dari mobil mewah, tas branded, emas, perhiasan, hingga barang unik seperti kursi replika Firaun ikut dilelang ke publik.
Kepala BPA Kejagung, Kuntadi mengatakan total ada 308 aset dalam 245 lot yang dilelang secara terbuka dalam acara tersebut.
“Dalam gelaran BPA Fair ini ada 308 aset dalam 245 lot yang akan kita jual lelang secara terbuka dan akuntabel," katanya, Senin, 18 Mei 2026.