AS Diseret ke Den Haag: Iran Ajukan Gugatan Bersejarah soal JCPOA & Sanksi
- Apa Itu Perjanjian Aljazair 1981? Fondasi Hukum Gugatan Iran
- Inti Gugatan: “Perang 12 Hari” dan Serangan ke Fasilitas Nuklir Iran
- Sanksi Ekonomi dan Ancaman Militer: Dua Wajah Tekanan AS
- Sejarah Panjang Konflik: Dari Krisis Sandera hingga JCPOA yang Runtuh
- Negosiasi JCPOA Mandek: Jalan Diplomasi Tertutup?
- Apa yang Iran Minta dari Mahkamah Arbitrase?
- Respons AS dan Reaksi Komunitas Internasional
- Kesimpulan: Bukan Sekadar Gugatan Ini Strategi Geopolitik Baru Iran
Ketegangan puluhan tahun antara Republik Islam Iran dan Amerika Serikat memasuki babak baru yang mengejutkan dunia diplomasi. Pada Rabu, 13 Mei 2026, Iran secara resmi mengajukan gugatan hukum internasional terhadap AS ke Permanent Court of Arbitration (PCA) di Den Haag, Belanda lembaga arbitrase tertua di dunia yang didirikan pada 1899.
Gugatan ini, yang terdaftar dengan nomor perkara A-34, menuduh Washington melanggar Perjanjian Aljazair 1981, sebuah kesepakatan damai yang mengakhiri krisis sandera AS di Teheran pasca-Revolusi Islam 1979. Namun, kali ini, fokus tuntutan jauh lebih luas: mencakup serangan militer terhadap fasilitas nuklir Iran, sanksi ekonomi sepihak, hingga ancaman penggunaan kekuatan militer.
Langkah hukum ini bukan hanya simbolis ia merefleksikan frustrasi mendalam Teheran terhadap kebijakan AS sejak keluarnya Washington dari JCPOA pada 2018, serta upaya sistematis untuk menuntut akuntabilitas di forum hukum global.
Artikel ini mengupas latar belakang gugatan, bukti yang diajukan Iran, konteks sejarah panjang konflik kedua negara, dan implikasi geopolitik dari langkah berani Teheran.
Apa Itu Perjanjian Aljazair 1981? Fondasi Hukum Gugatan Iran
Perjanjian Aljazair ditandatangani pada 19 Januari 1981 sebagai bagian dari solusi diplomatik untuk mengakhiri krisis sandera Kedutaan Besar AS di Teheran, yang berlangsung selama 444 hari. Dalam butir-butir perjanjiannya, kedua negara sepakat:
- AS tidak akan mengintervensi urusan dalam negeri Iran
- AS tidak akan menggunakan ancaman atau kekuatan militer terhadap Iran
- Semua aset Iran yang dibekukan di AS akan dikembalikan
- Perselisihan masa depan akan diselesaikan melalui mekanisme arbitrase netral
Perjanjian ini menjadi dasar hukum pembentukan Iran-United States Claims Tribunal (IUSCT) di Den Haag namun kini, Iran memilih jalur terpisah: PCA, yang memiliki otoritas lebih luas dalam menangani sengketa negara-negara.
Menurut dokumen gugatan, AS telah melanggar prinsip non-intervensi dan larangan penggunaan kekerasan dua pilar utama hukum internasional modern.
Inti Gugatan: “Perang 12 Hari” dan Serangan ke Fasilitas Nuklir Iran
Salah satu elemen paling mengejutkan dalam gugatan Iran adalah klaim tentang apa yang disebut “Perang 12 Hari” serangkaian serangan terkoordinasi terhadap fasilitas nuklir strategis Iran pada Juni 2025.
Menurut laporan media Iran seperti Tasnim News Agency dan Iran Press, serangan tersebut:
- Menargetkan Fordow (fasilitas pengayaan bawah tanah)
- Menghantam Natanz (pusat pengayaan utama)
- Merusak infrastruktur di Isfahan (pusat konversi uranium)
Meski Israel mengklaim bertindak sendiri, Iran menuduh AS memberikan dukungan intelijen, logistik, dan teknologi termasuk akses ke sistem senjata canggih dan data satelit real-time.
“Tindakan ini bukan hanya agresi militer, tapi pelanggaran eksplisit terhadap Pasal II Perjanjian Aljazair yang melarang campur tangan dan penggunaan kekuatan,” demikian kutipan dari dokumen gugatan.
Iran juga menyertakan bukti kerusakan infrastruktur, laporan teknis IAEA, dan analisis intelijen terbuka sebagai dasar tuntutan kompensasi.
Sanksi Ekonomi dan Ancaman Militer: Dua Wajah Tekanan AS
Selain serangan fisik, Iran menyoroti kebijakan sanksi ekonomi ekstrem yang diberlakukan AS sejak 2018. Sanksi tersebut:
- Memblokir akses Iran ke sistem keuangan global (SWIFT)
- Melumpuhkan ekspor minyak sumber utama pendapatan negara
- Menghambat impor obat-obatan dan peralatan medis
Teheran berargumen bahwa sanksi ini tidak hanya merugikan ekonomi, tapi juga melanggar hak asasi warga sipil Iran dan oleh karena itu, merupakan bentuk “paksaan ilegal” yang dilarang dalam hukum internasional.
Lebih jauh, Iran menuding pejabat tinggi AS termasuk mantan Presiden Trump dan pejabat Pentagon telah secara terbuka mengancam serangan militer terhadap Iran, termasuk pernyataan seperti “semua opsi di atas meja”.
Bagi Iran, ancaman semacam itu melanggar prinsip kedaulatan negara dan menciptakan iklim ketakutan yang tidak sesuai dengan norma hubungan antarnegara.
Sejarah Panjang Konflik: Dari Krisis Sandera hingga JCPOA yang Runtuh
Ini bukan pertama kalinya Iran membawa AS ke forum hukum internasional. Pada 2018, setelah AS keluar dari Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA), Iran menggugat Washington ke Mahkamah Internasional (ICJ).
ICJ kemudian memerintahkan AS mencabut sanksi yang menghambat barang-barang kemanusiaan, meski putusan itu tidak sepenuhnya ditaati.
Kini, dengan gugatan ke PCA, Iran tampaknya ingin memperluas arena pertarungan hukum bukan hanya soal sanksi, tapi juga agresi militer langsung dan pelanggaran perjanjian bilateral.
Perbedaan antara ICJ dan PCA penting:
- ICJ menangani sengketa antarnegara berdasarkan hukum internasional umum
- PCA menangani arbitrase berdasarkan perjanjian spesifik seperti Perjanjian Aljazair
Dengan memilih PCA, Iran menunjukkan bahwa ia bermain di wilayah hukum yang lebih mengikat secara kontraktual.
Negosiasi JCPOA Mandek: Jalan Diplomasi Tertutup?
Upaya menghidupkan kembali JCPOA sempat dimulai di Wina pada April 2021, dengan Uni Eropa sebagai mediator. Namun, putaran terakhir pada Agustus 2022 berakhir tanpa kesepakatan.
Penyebab kebuntuan meliputi:
- Penolakan AS mencabut sanksi terhadap Pasukan Pengawal Revolusi Islam (IRGC)
- Tuntutan Iran agar AS memberikan jaminan hukum bahwa presiden berikutnya tidak bisa keluar dari perjanjian lagi
- Eskalasi konflik di Gaza dan Yaman yang memperkeruh suasana
Dengan jalan diplomasi terhambat, jalur hukum menjadi pilihan strategis Iran bukan hanya untuk menuntut keadilan, tapi juga untuk menekan opini publik global dan memperlihatkan AS sebagai pelanggar norma internasional.
Apa yang Iran Minta dari Mahkamah Arbitrase?
Dalam gugatan A-34, Iran meminta PCA untuk:
- Menyatakan AS bersalah atas pelanggaran Perjanjian Aljazair 1981
- Memerintahkan AS menghentikan segala bentuk intervensi terhadap urusan internal Iran
- Memberikan jaminan hukum bahwa tindakan serupa tidak akan terulang
Membayar kompensasi finansial atas kerusakan akibat serangan dan sanksi
Jika PCA menerima yurisdiksinya yang kemungkinan besar terjadi karena perjanjian mengikat proses arbitrase bisa berlangsung 12–24 bulan.
Keputusan PCA mengikat secara hukum, meski penegakannya bergantung pada kemauan politik negara terkait. Namun, putusan yang merugikan AS bisa menjadi senjata diplomatik kuat bagi Iran di PBB dan forum multilateral lainnya.
Respons AS dan Reaksi Komunitas Internasional
Hingga Rabu (13/5/2026), pemerintah AS belum memberikan tanggapan resmi terhadap gugatan ini. Namun, sumber diplomatik di Washington mengisyaratkan bahwa AS kemungkinan akan mempertanyakan yurisdiksi PCA atau menolak substansi tuduhan.
Sementara itu, Uni Eropa dan Tiongkok dua pihak dalam JCPOA menyerukan penyelesaian damai dan kembali ke meja perundingan. Rusia, sekutu dekat Iran, menyatakan dukungan penuh terhadap “hak Iran menuntut keadilan”.
Kesimpulan: Bukan Sekadar Gugatan Ini Strategi Geopolitik Baru Iran
Gugatan Iran ke PCA bukan hanya soal hukum ia adalah manuver geopolitik cerdas di tengah isolasi diplomatik dan tekanan ekonomi. Dengan membawa AS ke pengadilan internasional, Teheran berusaha:
- Mendokumentasikan pelanggaran AS secara resmi
- Membangun narasi moral di mata dunia
- Mendorong tekanan pada AS dari negara-negara netral
Apakah PCA akan memihak Iran? Itu masih tanda tanya. Tapi satu hal pasti: perang dingin antara Iran dan AS kini memasuki medan baru medan hukum internasional di mana dokumen, bukti, dan perjanjian berbicara lebih keras daripada senjata.
Dan di era di mana legitimasi global ditentukan oleh kepatuhan pada aturan, langkah Iran mungkin justru menjadi senjata paling ampuh yang dimilikinya.