Habib Jafar Kritik Juri Ajang LCC MPR RI: Lombanya Cerdas Cermat, Jurinya Gak Cerdas!
Sorotan publik terhadap ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 terus meluas setelah potongan video dari salah satu sesi perlombaan viral di media sosial. Perbincangan mengenai kompetisi bergengsi tingkat nasional itu kini tidak hanya menyinggung peserta, tetapi juga mengarah pada kredibilitas para juri yang bertugas dalam perlombaan tersebut.
Nama Dyastati dan Indri Wahyuni mendadak ramai diperbincangkan warganet usai keduanya dianggap mengambil keputusan kontroversial saat memimpin jalannya lomba. Publik menilai keputusan yang diberikan kepada salah satu tim peserta tidak sesuai dengan jawaban yang sebenarnya telah dianggap benar oleh banyak penonton di media sosial. Scroll lebih lanjut yuk!
Dalam video yang tersebar luas, tampak suasana perlombaan memanas ketika peserta memberikan jawaban dalam sesi tanya jawab. Namun, dua juri yang bertugas justru menyatakan jawaban tersebut salah. Sikap keduanya yang tetap bertahan pada keputusan awal meski menuai protes kemudian memicu kritik dari berbagai kalangan.
Kondisi tersebut turut menarik perhatian pendakwah sekaligus figur publik, Habib Jafar. Melalui komentarnya yang viral di media sosial, Habib Jafar mempertanyakan kualitas penilaian dalam ajang tersebut.
"Kadang lombanya cerdas cermat. Tapi jurinya nggak cerdas dan nggak cermat, ngotot pula," kata Habib Jafar, dikutip Selasa 12 Mei 2026.
Pernyataan itu langsung ramai dikutip dan dibagikan ulang oleh netizen. Banyak pengguna media sosial yang menganggap komentar Habib Jafar mewakili keresahan publik terhadap profesionalisme pelaksanaan lomba pendidikan tingkat nasional tersebut.
Sebagai informasi, LCC Empat Pilar MPR RI sendiri dikenal sebagai kompetisi tahunan yang mempertemukan siswa-siswa berprestasi dari berbagai daerah di Indonesia. Ajang ini menguji pemahaman peserta mengenai nilai-nilai kebangsaan, konstitusi, serta empat pilar kebangsaan melalui sistem kuis cepat tepat.
Di tengah kontroversi yang berkembang, latar belakang para juri pun ikut menjadi perhatian publik. Dyastati diketahui menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Konstitusi pada Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI. Dengan pangkat Pembina Utama Golongan IV/e, ia disebut telah lama terlibat dalam berbagai kegiatan sosialisasi dan pengawasan seleksi LCC di sejumlah daerah.
Sementara itu, Indri Wahyuni memegang posisi sebagai Kepala Bagian Badan Sosialisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI. Perannya disebut cukup penting dalam penyelenggaraan program LCC Empat Pilar di tingkat nasional.
Menanggapi polemik yang terus berkembang, MPR RI akhirnya memberikan penjelasan resmi melalui Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah.
"Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI saat ini tengah melakukan penelusuran internal," ujarnya.
Lebih lanjut, pihak MPR RI memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlombaan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
"MPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, kejelasan artikulasi jawaban, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan agar pelaksanaan kegiatan serupa ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel," tegasnya.
Kontroversi ini pun menjadi pengingat bahwa kompetisi pendidikan tidak hanya menuntut kecerdasan peserta, tetapi juga profesionalisme dan ketelitian dari pihak penyelenggara maupun dewan juri agar kepercayaan publik tetap terjaga.