Ingat, Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Ditiadakan
Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di Jakarta tidak berlaku pada Jumat (1/5/2026).
Berdasarkan informasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, kebijakan tersebut ditiadakan seiring dengan libur nasional dalam rangka memperingati libur nasional Hari Buruh.
Dengan demikian, seluruh kendaraan roda empat atau lebih bebas melintas di ruas jalan yang biasanya masuk dalam cakupan ganjil genap, tanpa dibatasi pelat nomor ganjil maupun genap.
Penghapusan sementara aturan ini juga mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019. Pada Pasal 3 ayat (3) disebutkan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden.
28 jalan di Jakarta terkena aturan ganjil genap
Meski ganjil genap ditiadakan, pengguna jalan tetap diimbau untuk menjaga ketertiban berlalu lintas serta mematuhi rambu dan aturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menghindari potensi kepadatan, terutama di sejumlah ruas jalan utama yang diprediksi tetap ramai saat libur nasional.
Sebagai informasi, berikut daftar 25 jalan yang terkena ganjil genap Jakarta :
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang