Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 28 April 2026

 Layanan SIM keliling di Jakarta kembali hadir pada awal pekan untuk melayani perpanjangan SIM. Kehadiran fasilitas ini menjadi alternatif selain mengurus di kantor Satpas.

Namun demikian, pemohon harus memastikan SIM masih aktif. SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang belum habis masa berlakunya. Jika sudah kedaluwarsa, maka harus mengajukan pembuatan SIM anyar.

SIM berlaku selama lima tahun. Tanggal kedaluwarsa tertera pada kartu, sehingga pemilik wajib memperhatikan batas waktunya.

Jika terlambat memperpanjang, layanan SIM keliling tidak dapat digunakan. Pemohon harus mengikuti proses pembuatan SIM baru yang lebih panjang.

SIM Keliling Jakarta, 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa (28/04), Syarat Perpanjang SIM A dan C, Cara Perpanjang SIM, Biaya Perpanjang SIM, Cara Perpanjang STNK, Lokasi Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa (28/04)

  • Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata

Sebelum datang, pemohon wajib menyiapkan dokumen agar proses berjalan lancar. Ini mencakup KTP, SIM asli lengkap dengan salinannya.

Syarat Perpanjang SIM A dan C

  • Salinan KTP yang masih berlaku
  • SIM asli dan fotokopinya
  • Hasil cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi

Aturan ini mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 serta UU Nomor 22 Tahun 2009. Tidak ada toleransi untuk SIM yang sudah kedaluwarsa.

Cara Perpanjang SIM

  • Pemohon mendaftar saat tiba di lokasi SIM keliling.
  • Mengisi formulir sesuai data diri.
  • Formulir dan berkas diserahkan ke petugas.
  • Menunggu antrean panggilan.
  • Masuk ke kendaraan petugas untuk menjalani tes.
  • Pemohon difoto untuk penerbitan SIM baru.

Layanan beroperasi setiap hari kerja pukul 08.00–14.00 WIB sesuai informasi Polda Metro Jaya.

Biaya perpanjangan SIM diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP.

Biaya Perpanjang SIM

  • SIM A: Rp 80 ribu
  • SIM C: Rp 75 ribu

Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang berkisar Rp 35 ribu hingga Rp 60 ribu.

Cara Perpanjang STNK, 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa (28/04), Syarat Perpanjang SIM A dan C, Cara Perpanjang SIM, Biaya Perpanjang SIM, Cara Perpanjang STNK, Lokasi Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya

Cara Perpanjang STNK

Tersedia juga Samsat keliling untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan. Jangan salah, layanan ini hanya melayani pajak tahunan dan tidak untuk dokumen yang sudah mati.

Lokasi Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya

  • Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat
  • Halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading, Jakarta Utara
  • Halaman mall Citraland, Jakarta Barat
  • Halaman parkir Samsat dan Gudang Sarinah Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan
  • Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur
  • Alun-alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere, Kota Tangerang
  • Halaman parkir Samsat dan ITC BSD, Serpong
  • Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh, Ciledug
  • Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, Ciputat
  • Halaman GTown House Square Gading Serpong, Kelapa Dua