SIM Keliling Jakarta Hari Ini 24 April 2026, Buka Jelang Weekend
SIM Keliling Jakarta kembali beroperasi di awal pekan untuk memberikan layanan perpanjangan masa berlaku SIM kepada masyarakat. Kehadiran layanan ini menjadi solusi alternatif selain pengurusan langsung di kantor Satpas.
Namun pemohon wajib memastikan bahwa SIM yang dimiliki masih berlaku. SIM Keliling Jakarta hanya melayani perpanjangan untuk SIM aktif. Jika masa berlaku sudah habis, maka pemohon harus melakukan pembuatan SIM baru dari awal.
Masa berlaku SIM sendiri adalah lima tahun. Tanggal kedaluwarsa tercantum pada kartu, sehingga pemilik SIM diharapkan tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan.
Apabila terjadi keterlambatan, maka perpanjangan tidak dapat diproses melalui SIM Keliling Jakarta. Pemohon harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru yang prosesnya lebih panjang.

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jumat (24/04)
- Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
- Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata
Sebelum mengunjungi lokasi SIM Keliling Jakarta, pemohon disarankan untuk menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan agar proses berjalan dengan lancar.
Syarat Perpanjang SIM A dan C
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- SIM asli beserta salinannya
- Surat keterangan sehat dari pemeriksaan kesehatan
- Bukti telah mengikuti tes psikologi
Persyaratan tersebut mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Tidak ada kebijakan toleransi untuk SIM yang sudah kedaluwarsa.
Biaya Perpanjang SIM
- SIM A: Rp 80 ribu
- SIM C: Rp 75 ribu
Biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang umumnya berkisar antara Rp 35 ribu hingga Rp 60 ribu.
Cara Perpanjang SIM
- Pemohon melakukan pendaftaran saat tiba di lokasi SIM Keliling Jakarta.
- Mengisi formulir yang disediakan sesuai dengan data pribadi.
- Setelah formulir selesai diisi, berkas diserahkan kepada petugas.
- Menunggu antrean hingga nama dipanggil.
- Ketika dipanggil, pemohon masuk ke kendaraan layanan untuk menjalani tahapan berikutnya.
- Terakhir, pemohon akan menjalani proses foto untuk pembaruan SIM.
Layanan SIM Keliling Jakarta beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya.

Cara Perpanjang STNK
Di samping SIM Keliling Jakarta, tersedia pula layanan Samsat Keliling Jakarta yang melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.
Layanan ini tidak melayani dokumen kendaraan yang telah mati dan hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan.
Lokasi Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya
- Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat
- Halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading, Jakarta Utara
- Halaman mall Citraland, Jakarta Barat
- Halaman parkir Samsat dan Gudang Sarinah Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan
- Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur
- Alun-alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere, Kota Tangerang
- Halaman parkir Samsat dan ITC BSD, Serpong
- Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh, Ciledug
- Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, Ciputat
- Halaman GTown House Square Gading Serpong, Kelapa Dua