Syekh Ahmad Al Misry Disebut Pakai Pola Sama Diduga Lecehkan Korbannya, Ada Modus Janjikan ke Mesir

Syekh Ahmad Al-Misry.
Syekh Ahmad Al-Misry.

Tabir dugaan kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang menyeret nama Syekh Ahmad Al Misry (SAM), masih terus bergulir. Seorang saksi, HB Mahdi, kini muncul ke publik dan membeberkan rangkaian penelusuran yang ia lakukan sejak pertama kali menerima laporan pada November 2025.

Mahdi mengaku tak langsung angkat bicara. Ia baru bersedia menyampaikan kronologi setelah mengumpulkan sejumlah kesaksian yang menurutnya saling berkaitan dan menunjukkan pola serupa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya tanya siapa ustaznya. Disebutkan Ahmad Misry. Saya kenal, tapi sudah 10 tahun tidak bertemu,” tutur dia kepada wartawan, dikutip Kamis, 23 April 2026.

Informasi awal itu ia terima dari Habib Abdurrahman Habsy pada dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, Mahdi mengira persoalan bisa diselesaikan secara sederhana. Namun, anggapan tersebut berubah setelah ia mulai mendalami kasus.

“Ya sudah, nikahkan saja. Tapi ternyata masalahnya tidak sepele,” ujar dia.

Dalam beberapa hari pertama, komunikasi di grup yang dibuat untuk membahas kasus tersebut sempat buntu.

“Dari tanggal 13, 14, 15 tidak ada yang menjawab,” katanya.

Situasi mulai berubah ketika Mahdi menerima potongan video dari Ustaz Abi Makki. Salah satu bagian dalam video itu membuatnya terkejut dan mendorongnya menelusuri lebih jauh.

“Ada kalimat yang membuat saya kaget,” ujar dia.

Dari penelusuran lanjutan, Mahdi mengaku menemukan indikasi perilaku yang dinilai di luar nalar.

“Kok sampai ke situ? Kok pelecehan di luar nalar, dilakukan kepada santri,” tuturnya.

Langkah berikutnya, Mahdi meminta dipertemukan dengan para korban. Pertemuan pertama berlangsung pada 17 November 2025 di Depok, yang turut dihadiri sejumlah tokoh, termasuk Ustaz Abi Makki dan Yusuf Mansur. Dalam forum itu, turut dibahas dugaan kejadian serupa yang disebut pernah mencuat pada 2021.

Namun, kondisi korban disebut tidak berada di satu tempat. Bahkan, salah satu di antaranya diketahui berada di Mesir dan masih di bawah umur.

“Saya bilang jangan di-blow up dulu. Kita amankan dulu anak ini,” katanya.

Mahdi mengaku langsung berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Komisi I DPR. Respons cepat pun diterima dari pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia.

“Setengah jam kemudian saya ditelepon KBRI. Korban langsung direspons dan diawasi sampai kembali ke Indonesia,” tuturnya.

Penelusuran kemudian berlanjut ke Bandung pada 19 November 2025. Di sana, Mahdi bertemu korban lain yang disebut mengalami trauma mendalam.

“Tidak gampang meyakinkan korban. Dia trauma, bahkan tidak respek lagi sama ustaz,” ucap dia.

Setelah proses panjang, korban akhirnya bersedia menceritakan kejadian yang dialaminya. Dari sejumlah pertemuan itu, Mahdi mengaku menemukan pola yang berulang.

Ia menyebut, dugaan kejadian bermula saat korban masih berusia 15 tahun di sebuah pesantren di Purbalingga. Modus yang digunakan disebut berupa janji pemberangkatan ke Mesir untuk menjadi hafiz, sebelum kemudian muncul dalih “cek fisik” yang berujung pada tindakan tidak pantas.

Peristiwa serupa, menurutnya, juga disebut terjadi kembali saat korban berada di Jakarta, dengan alasan pelatihan kemampuan berbicara.

Mahdi juga mengungkap pertemuannya dengan korban lain di Bogor yang menunjukkan reaksi berbeda, bahkan menolak kehadirannya.

"Saya sudah tidak percaya lagi sama ustaz,” kata korban, ditirukan Mahdi.

Dari keseluruhan temuan, Mahdi menyimpulkan sedikitnya tiga korban memiliki pola serupa yaitu laki-laki, berstatus santri, dijanjikan berangkat ke Mesir, serta tidak saling mengenal satu sama lain.

Di tengah proses tersebut, Mahdi mengaku juga menghadapi tekanan. Ia menyinggung adanya dugaan intimidasi terhadap saksi.

“Saya punya bukti. Jangan macam-macam,” kata Mahdi.

Saat ini, proses hukum disebut telah berjalan di Bareskrim Polri. Mahdi menyebut, sekitar 20 saksi telah dihimpun untuk memperkuat laporan.

Ia menegaskan, langkah ini bukan dilandasi kepentingan pribadi, melainkan untuk mengungkap kebenaran dan melindungi korban.

“Ini soal martabat. Jangan bawa-bawa agama untuk menutupi perbuatan,” tutur Mahdi menyudahi.

Untuk diketahui, berdasarkan rangkaian kronologi yang terungkap, dugaan tindakan pelecehan terhadap lima korban yang merupakan santri disebut dilakukan dengan modus janji pemberian beasiswa pendidikan ke luar negeri. 

Para korban mengaku tergiur dengan tawaran tersebut, yang disebut-sebut akan membuka jalan bagi mereka untuk melanjutkan studi ke kawasan Timur Tengah.

Peristiwa ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2017. Bahkan, indikasi perilaku menyimpang tersebut sempat mencuat secara internal pada 2021, di mana SAM dikabarkan telah mengakui perbuatannya serta menyampaikan permintaan maaf. 

Namun, dugaan tindakan serupa disebut kembali terjadi hingga akhirnya terungkap ke publik pada akhir 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merasa tidak ada perubahan dari terlapor, para korban akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini secara resmi pada 28 November 2025. 

Kini, publik menanti langkah tegas aparat dalam menuntaskan kasus yang menyita perhatian luas tersebut, termasuk kemungkinan pelibatan otoritas internasional untuk menghadirkan terlapor ke hadapan hukum di Indonesia.