Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 21 April 2026
SIM Keliling Jakarta kembali beroperasi pada awal minggu untuk melayani perpanjangan masa berlaku SIM bagi masyarakat. Layanan ini menjadi opsi tambahan selain mengurus langsung di kantor Satpas.
Pemohon perlu memastikan bahwa SIM yang dimiliki masih aktif. SIM Keliling Jakarta hanya melayani perpanjangan untuk SIM yang belum kedaluwarsa. Jika masa berlakunya sudah habis, maka pemohon diwajibkan membuat SIM baru dari awal proses.
Perlu diketahui, masa berlaku SIM adalah lima tahun. Tanggal kedaluwarsa tercantum pada kartu, sehingga pemilik SIM diimbau agar tidak melewati batas waktu tersebut.
Jika sampai terlambat, maka proses perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui SIM Keliling Jakarta. Pemohon harus mengikuti mekanisme pembuatan SIM baru yang prosesnya lebih panjang.

Syarat Perpanjang SIM A dan C
- Salinan KTP yang masih berlaku
- SIM asli beserta fotokopinya
- Surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan
- Bukti hasil tes psikologi
Ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Tidak ada dispensasi bagi SIM yang telah melewati masa berlaku.
Untuk biaya, perpanjangan SIM sudah ditetapkan dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 mengenai PNBP.
Biaya Perpanjang SIM
- SIM A: Rp 80 ribu
- SIM C: Rp 75 ribu
Biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang umumnya berkisar antara Rp 35 ribu hingga Rp 60 ribu.
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa (21/04)
- Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
- Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata
Selain itu, penting untuk dipahami bahwa sebelum mendatangi lokasi, pemohon wajib menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan agar proses berjalan lebih cepat dan lancar.
Cara Perpanjang SIM
- Pemohon melakukan pendaftaran saat tiba di lokasi SIM Keliling Jakarta.
- Mengisi formulir yang disediakan petugas sesuai dengan data pribadi.
- Setelah formulir lengkap, berkas kemudian diserahkan kepada petugas.
- Menunggu antrean hingga nama dipanggil oleh petugas.
- Jika sudah dipanggil, pemohon masuk ke kendaraan layanan untuk menjalani proses berikutnya.
- Tahap akhir, pemohon akan difoto untuk pembaruan tampilan SIM.

Layanan SIM Keliling Jakarta ini beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya.
Cara Perpanjang STNK
Selain layanan SIM Keliling Jakarta, tersedia pula Samsat Keliling Jakarta untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.
Layanan ini tidak melayani dokumen kendaraan yang sudah mati dan hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan.
Lokasi Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya
- Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat
- Halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading, Jakarta Utara
- Halaman mall Citraland, Jakarta Barat
- Halaman parkir Samsat dan Gudang Sarinah Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan
- Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur
- Alun-alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere, Kota Tangerang
- Halaman parkir Samsat dan ITC BSD, Serpong
- Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh, Ciledug
- Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, Ciputat
- Halaman GTown House Square Gading Serpong, Kelapa Dua