Industri Sawit Nasional Hadapi Tantangan Traceability, Ini Kata Pakar

Pohon sawit komoditas potensial sumber pendapatan masyarakat dan negara
Pohon sawit komoditas potensial sumber pendapatan masyarakat dan negara

Industri kelapa sawit Indonesia menghadapi tantangan serius dalam penerapan traceability atau ketertelusuran produk, terutama di tengah meningkatnya tuntutan pasar global yang semakin ketat terhadap aspek keberlanjutan. Uni Eropa melalui Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR) kini mensyaratkan komoditas seperti sawit dapat dibuktikan bebas deforestasi dan bisa ditelusuri hingga ke kebun asal.

Strategic Advisor CECT Sustainability Universitas Trisakti, Windrawan Inantha, mengatakan Uni Eropa telah berubah peran dalam perdagangan sawit global.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Uni Eropa melalui Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EU Deforestation Regulation/EUDR) menuntut komoditas seperti kelapa sawit dapat dibuktikan bebas deforestasi hingga bisa dilacak perjalanan produk mulai dari produk akhir di supermarket hingga kembali ke lokasi kebun asal,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari siaran pers, Senin, 20 April 2026.

Ia menilai Uni Eropa kini tidak lagi sekadar pasar, tetapi juga penentu arah industri sawit global. “Dalam ranah perdagangan sawit global Uni Eropa telah beralih dari pasar atau pembeli produk menjadi penentu arah industri," sambungnya. 

Ia menjelaskan, tekanan Uni Eropa ini menjadi tantangan besar bagi industri sawit nasional. "Karena selama ini pasar domestik hampir tidak pernah meminta informasi kebun asal CPO dalam botol minyak goreng atau produk turunan.”

Menurutnya, dorongan traceability lebih banyak datang dari tekanan pasar global. “Traceability sawit hari ini lebih banyak lahir dari tekanan akses pasar dan tata kelola global daripada dari dorongan konsumen domestik,” tambahnya. 

Windrawan menjelaskan, salah satu tantangan utama traceability di Indonesia adalah struktur kepemilikan kebun sawit, di mana sekitar 42 persen dikelola oleh petani kecil. Kondisi ini membuat petani menjadi titik paling rentan dalam rantai pasok.

Ia menyebut ada lima tantangan utama di level petani, yakni legalitas lahan, kapasitas teknis, insentif ekonomi yang lemah, biaya sertifikasi dan pengorganisasian, serta keterbatasan SDM pendamping.

“Sistem yang menuntut geolokasi presisi, dokumen legal, pencatatan administrasi, dan koneksi digital akan selalu lebih mudah dijalankan oleh perusahaan besar daripada oleh petani swadaya,” tegasnya.

Windrawan menilai Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) perlu berperan lebih kuat sebagai katalis transformasi industri sawit nasional, termasuk dalam penguatan sistem traceability.

Ia mendorong agar BPDP menjadikan kesiapan traceability sebagai syarat prioritas dalam program yang dijalankan..“Insentif kebijakan harus terasa nyata di tingkat petani,” tegasnya.

Ia juga meminta BPDP mendukung pembangunan infrastruktur data di tingkat petani kecil, termasuk pemetaan kebun, pelatihan geolokasi, digitalisasi arsip, dan pendampingan lapangan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penyelesaian legalitas lahan melalui kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah. “Selama status lahan belum jelas, data traceability tidak akan kokoh,” ujarnya.

Windrawan juga mendorong adanya insentif ekonomi bagi petani yang sudah menerapkan sistem keterlacakan. “Selama buah dari kebun yang tertelusuri dihargai sama dengan yang tidak tertelusuri maka perubahan akan berjalan lambat,” sebutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan BPDP perlu memperkuat riset dan pengembangan sistem ketertelusuran serta mengintegrasikannya dengan sistem digital yang sedang disiapkan.

“Ini sinyal yang benar. Tantangannya sekarang adalah memastikan riset, sistem digital, dan pembiayaan lapangan bergerak dalam satu arsitektur, bukan berjalan sendiri-sendiri,” pungkasnya.