Akhir Pekan Ini, Akses Taman Fatahillah di Kota Tua Jakarta Akan Dibatasi
Bila ingin wisata ke Kota Tua, Jakarta Barat, akhir pekan ini, ada pembatasan akses ke Taman Fatahillah pada Sabtu (18/4/2026) mulai pukul 14.00 WIB sampai 20.00 WIB.
"Dalam rangka pelaksanaan ibadah Paskah pada Sabtu, 18 April 2026, akan dilakukan pembatasan akses di Taman Fatahillah pukul 14.00-20.00 WIB," tulis unggahan Instagram resmi @kotatua.jkt yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan ibadah Paskah tersebut akan diikuti sekitar 5.000 jemaat sehingga akan diberlakukan pembatasan akses guna menghormati serta menjaga kekhusyukan jalannya ibadah.
Akses ke Taman Fatahillah di Kota Tua Jakarta akan dibatasi
Museum di Kota Tua Jakarta masih bisa dikunjungi
Ketua Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua Jakarta, Denny Aputra, menambahkan, pengunjung tetap bisa datang ke pelataran Museum Sejarah Jakarta di kawasan Kota Tua pada waktu tersebut.
Hanya saja, akses pejalan kaki akan diberi pembatas untuk menjaga area yang digunakan sebagai tempat ibadah.
"Karena ibadahnya di tengah, kiri dan kanannya bisa orang lewat pake barrier (pembatas)," kata Denny saat dihubungi Kompas.com, Rabu (!5/4/2026).
Ada pembatasan akses ke Taman Fatahillah di Kota Tua Jakarta pada Sabtu (18/4/2026) mulai pukul 14.00-20.00 WIB. Mengapa?
Selain pembatasan akses ke Taman Fatahillah, tidak ada perubahan jam operasional wisata di kawasan Kota Tua Jakarta.
Hal itu khususnya untuk museum di kawasan Kota Tua Jakarta, seperti Museum Sejarah Jakarta (Museum Fatahillah), Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Wayang, Museum Kebaharian Jakarta (Museum Bahari), Museum Bank Indonesia, dan Museum Mandiri.
Semua museum tersebut tetap beroperasi normal pada Sabtu (18/4/2026) nanti, dengan jam pelayanan tiket sampai pukul 14.00 WIB.
"Jam 15.00 disterilkan untuk makan peserta," pungkas Denny.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang