Rachel Vennya Trauma Buat Kesepakatan Baru, Meski Okin Ajukan Jalan Damai soal Rumah

Rachel Vennya
Rachel Vennya

 Niko Al Hakim alias Okin mengutarakan keinginan untuk damai dalam konflik terkait rumah dengan Rachel Vennya. Meski ada keinginan untuk menyelesaikan secara baik-baik dari okin, namun Rachel disebut belum sepenuhnya siap untuk membuat kesepakatan baru karena pengalaman masa lalu yang meninggalkan rasa trauma.

Situasi ini menjadi sorotan karena persoalan yang bermula sejak beberapa tahun lalu dinilai belum benar-benar menemukan titik terang. Bahkan, setiap wacana kesepakatan baru kini harus dipertimbangkan secara matang oleh pihak Rachel demi menghindari kesalahan yang sama terulang kembali. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Rachel Vennya, Sangun Ragahdo, mengungkap bahwa kliennya masih menyimpan kekhawatiran untuk kembali membuat perjanjian baru. Ia menjelaskan bahwa pengalaman sebelumnya membuat Rachel lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.

“Harapannya dengan ada pengajuan lagi mungkin nanti akan ada kesepakatan baru. Hal yang sama tidak terulang lagi. Karena mungkin bisa dibilang dari klien saya dalam tanda kutip ya mungkin ada traumanya juga dengan dibikin kesepakatan lagi,” ujarnya kepada awak media yang dikutip dari tayangan YouTube pada Jumat, 10 April 2026.

Di sisi lain, langkah damai dari pihak Okin memang sudah mulai terlihat. Sangun menyebut bahwa pertemuan antara kedua kuasa hukum dilakukan atas inisiatif dari pihak Okin setelah sebelumnya muncul pernyataan resmi dari pihak Rachel di kepolisian.

“Yang pasti pertemuan ini diinisiasikan oleh kuasa hukum atau pengacaranya dari saudara Niko. Ya, setelah saya memberikan statement kemarin di Polda Metro Jaya, kurang lebih malam hari atau besoknya saya di-approach oleh kuasa hukumnya Saudara Niko ingin mengadakan pertemuan,” jelas Sangun.

Pertemuan tersebut bertujuan membuka ruang diskusi mengenai penyelesaian konflik yang selama ini berkaitan dengan rumah yang menjadi sumber permasalahan. Dalam diskusi awal, pihak Okin disebut telah menyampaikan beberapa poin sebagai bentuk penawaran solusi.

Meski begitu, detail dari poin-poin tersebut belum dapat dipublikasikan karena masih menunggu persetujuan Rachel sebagai pihak utama dalam perkara tersebut. Sangun menegaskan bahwa dirinya tidak ingin mengambil langkah sebelum berdiskusi lebih lanjut dengan kliennya.

“Ya, saya dengarkan tadi sudah ada beberapa poin yang memang diajukan oleh Saudara Niko. Tapi apa itu isinya saya juga mungkin belum bisa terlalu disclose kepada kalian semua. Saya tidak ingin mendahului klien,” katanya.

Lebih jauh, Sangun menilai bahwa meski ada niat baik dari pihak Okin untuk menyelesaikan masalah, proses menuju kesepakatan tetap membutuhkan waktu. Ia menyebut bahwa setiap janji atau kesepakatan harus benar-benar memiliki komitmen kuat agar tidak menimbulkan masalah baru di masa depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Cuma intinya ini ingin diselesaikan. Kalau dari pihak Niko juga tadi yang saya lihat ingin diselesaikan secara baik, ingin ada tanggung jawab,” tambahnya.

Saat ini, komunikasi antara kedua pihak masih berlangsung melalui jalur hukum masing-masing. Belum ada jadwal pasti untuk mempertemukan Rachel dan Okin secara langsung, karena proses negosiasi masih dilakukan oleh kuasa hukum.