Tegas! Pramono Minta Kebijakan WFH Tak Ganggu Pelayanan Publik
Pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) satu hari setiap pekan pada Jumat.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan kebijakan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik.
"Karena pelayanan publik kan tidak boleh terganggu work from home. Misalnya urusan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan yang memang harus ada di lapangan," kata Pramono kepada wartawan, Rabu, 1 April 2026.
Pramono mengatakan sejumlah sektor, khususnya pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor dan tak terpengaruh kebijakan WFH.
Dia mencontohkan, pelayanan puskesmas yang tetap berjalan dan tak bisa diwakilkan.
"Terutama 44 Puskesmas kita kemudian 292 Puskesmas pembantu, dan 31 Rumah Sakit tetap seperti biasa, tidak work from home, karena enggak mungkin diwakilkan," tutur dia.
"Tetapi untuk dinasnya sendiri, boleh. Karena ini kan urusan administrasi. Nah, itu sebagai contoh nanti kami akan detailkan, termasuk di dalamnya adalah urusan pendidikan, kesehatan, sosial, dan sebagainya dan sebagainya. Jadi segera akan kita putuskan," pungkas Pramono.