Syarat dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 31 Maret 2026

 SIM keliling Jakarta menjadi salah satu layanan alternatif yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM).

Layanan ini kembali dibuka di lima lokasi strategis di wilayah Ibu Kota guna memudahkan para pemohon.

Mengacu pada informasi resmi Polda Metro Jaya, operasional SIM keliling berlangsung setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Perlu diketahui, masa berlaku SIM adalah lima tahun sejak tanggal penerbitan. Pemohon diimbau tidak melewatkan masa berlaku tersebut.

SIM Keliling Jakarta, Cara Perpanjang SIM, Syarat Perpanjang SIM A dan C, 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa (31/03), Biaya Perpanjang SIM, Samsat Keliling Jakarta Hari Ini, Lokasi Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya

Jika terlambat melakukan perpanjangan, layanan SIM keliling Jakarta tidak dapat memprosesnya. Pemohon harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru dari awal.

Tidak ada dispensasi bagi SIM yang sudah kedaluwarsa. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 4 serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 85 ayat 2 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Cara Perpanjang SIM

  • Pemohon melakukan pendaftaran saat tiba di lokasi SIM keliling.
  • Mengisi formulir sesuai data diri.
  • Menyerahkan formulir beserta berkas yang dibutuhkan.
  • Menunggu antrean untuk dipanggil petugas.
  • Mengikuti proses verifikasi atau tes di kendaraan layanan.
  • Melakukan pengambilan foto untuk penerbitan SIM baru.

Syarat Perpanjang SIM A dan C

Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM yang masih aktif. Berikut dokumen yang wajib dibawa.

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • SIM asli beserta fotokopi
  • Surat keterangan kesehatan
  • Bukti tes psikologi

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa (31/03)

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Biaya Perpanjang SIM

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
SIM Keliling Jakarta, Cara Perpanjang SIM, Syarat Perpanjang SIM A dan C, 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa (31/03), Biaya Perpanjang SIM, Samsat Keliling Jakarta Hari Ini, Lokasi Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya

Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan psikologi yang berkisar antara Rp 35.000 hingga Rp 60.000.

Samsat Keliling Jakarta Hari Ini

Selain SIM keliling, Polda Metro Jaya juga menyediakan layanan Samsat keliling untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Layanan ini hanya melayani pembayaran pajak tahunan dan tidak berlaku untuk dokumen yang sudah melewati masa berlaku. Berikut persyaratannya.

  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP
  • BPKB beserta salinannya

Lokasi Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya

  • Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat
  • Halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading, Jakarta Utara
  • Halaman Mall Citraland, Jakarta Barat
  • Halaman parkir Samsat dan Gudang Sarinah Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan
  • Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur
  • Alun-alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere, Kota Tangerang
  • Halaman parkir Samsat dan ITC BSD, Serpong
  • Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh, Ciledug
  • Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, Ciputat
  • Halaman GTown House Square Gading Serpong, Kelapa Dua