Kronologi Staf Bawaslu OKU Selatan Dibunuh Kekasih, Berawal dari Cekcok

Kasus pembunuhan wanita berinisial MS (38), seorang staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel), telah terungkap.
Diketahui, korban ditemukan tewas di dalam rumahnya, Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, pada Rabu (25/3/2026).
Adapun pelaku pembunuhan bernisial SHLN (34), yang merupakan kekasih korban, telah menyerahkan diri pada Sabtu (28/3/2026).
Bermula dari Cekcok
Kapolres OKU Selatan, I Made Redi Hartana didampingi Kasat Reskrim Polres Oku Selatan, Aston L Sinaga menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, SHLN yang juga seorang buruh asal Baturaja Timur, sudah berada di rumah korban beberapa hari sebelum kejadian.
Pertengkaran antara keduanya diduga menjadi pemicu aksi kekerasan yang berujung kematian korban pada Selasa (24/3/2026).
“Peristiwa ini berawal dari cekcok mulut antara korban dan tersangka. Korban sempat mengucapkan kata-kata yang membuat tersangka tersinggung,” ujar I Made Redi Hartana, Minggu (29/3/2026), dikutip dari TribunSumsel.
Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mencekik korban hingga tak berdaya. Setelah itu, ia mengambil pisau dari tasnya dan menyayat leher korban.
Korban pun meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah di bagian leher tersebut.
Pelaku Sempat Hilangkan Jejak dan Bawa Kabur Barang Korban
Usai memastikan korban tewas, pelaku berupaya menghapus jejak dengan membersihkan darah di tubuhnya.
Ia kemudian membawa sejumlah barang milik korban, termasuk laptop, telepon genggam, dompet berisi uang tunai sekitar Rp 700.000, dokumen penting, serta sepeda motor korban.
Salah seorang saksi pun sempat melihat pelaku mengunci rumah korban sebelum meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor tersebut.
Jasad Korban Ditemukan Sehari Setelah Kejadian
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Selasa (24/3/2026). Namun, jasad korban baru ditemukan keesokan harinya setelah tetangga merasa curiga karena korban tidak terlihat beraktivitas seperti biasa.
Saat dipanggil dari luar rumah tidak ada respons, warga kemudian membuka jendela dan menemukan korban tergeletak bersimbah darah di dalam kamar.
“Penemuan jasad korban berawal dari kecurigaan saksi. Setelah dicek, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” jelas Kasat Reskrim.
Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi
Setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sukarami pada Sabtu (28/3/2026).
Ia kemudian diamankan oleh tim gabungan Polres OKU Selatan dan Polda Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam proses interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya, termasuk membuang dompet korban di kawasan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Barang bukti tersebut kemudian berhasil ditemukan oleh polisi.
Selain itu, aparat juga menyita sepeda motor dan laptop milik korban yang disembunyikan di sebuah rumah kosong di Desa Karang Lantang, Kecamatan Muara Jaya.
Pelaku Terancam Pasal Pembunuhan
Kapolres menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Ia dijerat dengan pasal pembunuhan yang disertai tindak pidana lain sebagaimana diatur dalam Pasal 458 ayat (3) KUHP.
“Tersangka dijerat dengan tindak pidana pembunuhan yang disertai dengan tindak pidana lain sebagaimana diatur dalam Pasal 458 ayat (3) KUHP. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kapolres Oku Selatan.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul "Motif Suharlan Tega Bunuh Kekasihnya Staf Bawaslu OKU Selatan, Ngaku Sakit Hati Dengan Ucapan Korban"
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang