Mulai 27 Maret Akun X/Twitter Wajib Usia 16 Tahun, Kurang dari Itu Diblokir

pengguna X, Indonesia, media sosial, Mulai 27 Maret Akun X/Twitter Wajib Usia 16 Tahun, Kurang dari Itu Diblokir

Platform media sosial X (sebelumnya Twitter) mulai menerapkan batas usia minimum pengguna di Indonesia menjadi 16 tahun. 

Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). 

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan, keputusan X terkait aturan batas usia pengguna merupakan langkah konkret platform global dalam memenuhi kewajiban regulasi nasional.

"Kami mengapresiasi tindakan nyata yang diambil X sebagai bentuk komitmen kepatuhan sekaligus memastikan perlindungan terhadap anak di ruang digital," kata Dirjen Alexander, sebagaimana dikutip KompasTekno. 

Berlaku mulai 27 Maret

Aturan pembatasan usia pengguna X di Indonesia akan mulai diterapkan pada 27 Maret 2026. 

Dalam implementasinya, platform tersebut akan melakukan identifikasi dan penonaktifan akun pengguna yang tidak memenuhi ketentuan batas usia minimum yang berlaku. 

"Kemkomdigi akan melakukan pemantauan secara periodik atas kemajuan dari proses tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi PP Tunas terpenuhi," ujar Dirjen Alexander. 

Regulasi PP Tunas sendiri secara khusus mengategorikan layanan jejaring dan sosial media berisiko tinggi, sehingga hanya boleh digunakan oleh pengguna usia 16 tahun ke atas.

Platform lain diminta ikut menyesuaikan

Selain X, pemerintah juga meminta penyelenggara sistem elektronik (PSE) lain yang telah menerima surat dari Menkomdigi untuk segera memberikan respons resmi serta menyesuaikan layanan mereka. 

Menurut Alexander, langkah cepat dari seluruh platform media sosial menjadi faktor krusial dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak di Indonesia. 

Kemkomdigi pun menunggu komitmen serupa dari platform lainnya untuk menunjukkan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di Indonesia. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang