Ganjil Genap Jakarta Pekan Ini Hanya Berlaku 2 Hari

ganjil genap Jakarta, Ganjil Genap Jakarta Pekan Ini Hanya Berlaku 2 Hari

Pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil genap di DKI Jakarta pekan ini masih diberlakukan selama dua hari, yakni pada Senin (16/3/2026) dan Selasa (17/3/2026).

Setelah itu, mulai 18 hingga 25 Maret 2026, aturan ganjil genap ditiadakan karena bertepatan dengan periode libur cuti bersama dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Ganjil genap selama libur Lebaran ditiadakan, mulai 18 Maret sampai dengan 24 Maret 2026,” ujar Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan periode libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah pada tahun ini.

ganjil genap Jakarta, Ganjil Genap Jakarta Pekan Ini Hanya Berlaku 2 Hari

Ilustrasi ganjil genap di Jakarta.

Sementara itu, aturan ganjil genap pada 16–17 Maret tetap berlaku dalam dua sesi, yaitu pagi hari pukul 06.00–10.00 WIB dan sore hingga malam pukul 16.00–21.00 WIB.

Pengendara yang melanggar aturan tersebut dapat dikenai sanksi tilang dengan denda maksimal Rp 500.000, sesuai ketentuan Pasal 287 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Sebagai informasi, berikut daftar 25 jalan yang terkena ganjil genap Jakarta:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal A. Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang