Pengumuman THR dan BHR 2026 Diundur, Ini Jadwal Baru dari Kemenko Perekonomian

Pengumuman THR dan BHR 2026 Diundur, Ini Jadwal Baru dari Kemenko Perekonomian

Pemerintah seharusnya mengumumkan kebijakan terkait tunjangan Hari Raya (THR), Bantuan Hari Raya (BHR), serta realisasi stimulus Ramadhan 2026. 

Konferensi pers terkait kebijakan tersebut diundur oleh pihak Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian RI. 

Jadwal semula yakni pada Senin (2/3/2026), tetapi ditunda hingga esok hari. 

"Bersama ini kami informasikan bahwa agenda  tersebut DITUNDA," bunyi keterangan resmi dari Biro Komunikasi Layanan Informasi dan Persidangan, yang diterima Kompas.com, Senin. 

Konferensi pers ini akan menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai narasumber utama. 

Adapun agenda utama konferensi pers yakni memaparkan kebijakan pemerintah menjelang Hari Raya dan perkembangan stimulus ekonomi selama Ramadhan tahun ini.

Jadwal Baru Konferensi Pers

Berdasarkan pemberitahuan resmi kepada awak media, konferensi pers akan dilaksanakan pada:

  • Hari/Tanggal: Selasa, 3 Maret 2026
  • Waktu: Pukul 09.30 WIB – selesai
  • Tempat: Selasar Loka Kretagama, Gedung Ali Wardhana Lantai 3, Jakarta Pusat. 

Sebelumnya, agenda ini direncanakan berlangsung pada hari ini di lokasi yang sama.

Bahas THR, BHR, dan Realisasi Stimulus Ramadhan 2026

Dalam konferensi pers tersebut, pemerintah dijadwalkan memaparkan kebijakan terbaru terkait pencairan THR dan BHR.

Selain itu, Menko Perekonomian juga akan menjelaskan progres realisasi stimulus ekonomi Ramadhan 2026.

Kebijakan ini menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan daya beli masyarakat serta kondisi perekonomian menjelang Lebaran.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang