Menag Nasaruddin Umar: Kemenag Harus Hadir sebagai Penyeimbang Negara dan Umat
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) harus memainkan peran strategis sebagai jembatan dan mediator antara negara dan civil society guna menjaga harmoni kehidupan beragama di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.
Penegasan tersebut disampaikan Nasaruddin Umar saat memberikan keynote speech dalam Lokakarya Kementerian Agama bertema “Mempersiapkan Umat Masa Depan” yang digelar di Serpong, Tangerang, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2025.
“Kementerian Agama harus benar-benar hadir sebagai penyeimbang. Tidak terlalu cepat turun tangan, tetapi juga tidak abai ketika negara memang harus hadir,” ujar Menag.
Presiden dan Wapres RI, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Istiqlal
Menurut Menag, agar peran tersebut dapat dijalankan secara optimal, Kemenag perlu memiliki target yang terukur. Ia berharap lokakarya yang dihadiri para tokoh agama, akademisi, perwakilan organisasi masyarakat keagamaan, serta pejabat Kemenag ini dapat merumuskan arah dan peran strategis Kementerian Agama ke depan.
“Hari ini kita hadirkan para stakeholders, tokoh agama, akademisi, dan ormas-ormas keagamaan. Sehingga biar semua pihak merasa memiliki Kementerian Agama, maka kita libatkan semua,” papar Menag.
“Kita harus merumuskan apa itu umat masa depan dan apa yang harus dilakukan Kemenag. Besok akan kita tindak lanjuti apa yang dirumuskan hari ini dalam Rakernas. Saya berharap Kemenag bisa memainkan peran penyeimbang ini,” tuturnya.
Nasaruddin Umar menilai, tanpa peran penyeimbang yang kuat, hubungan antara agama dan negara berpotensi saling menekan dan memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat. Negara yang terlalu dominan mengatur agama dapat menggerus otonomi keagamaan, sementara agama yang terlalu jauh memengaruhi negara berisiko mendorong Indonesia ke arah negara agama.
“Kementerian Agama harus berada di posisi tengah sebagai jembatan yang adil,” tegasnya.
Menag juga menyoroti tantangan keumatan yang kian kompleks akibat adanya jarak antara ajaran agama yang bersifat normatif dengan realitas masyarakat modern yang rasional, terbuka, dan bergerak cepat. Kondisi ini, menurutnya, menuntut kehadiran negara yang proporsional dalam urusan keagamaan agar tidak menimbulkan ketegangan sosial.
“Di sinilah Kementerian Agama harus mampu menjembatani dua dunia yang secara emosional dan intelektual berbeda,” kata Menag.
Selain itu, Menag mengingatkan pentingnya menjaga independensi agama agar tidak dijadikan alat legitimasi politik. Ia menekankan bahwa keseimbangan antara keberpihakan pada negara dan kepentingan umat harus terus dijaga demi memelihara kepercayaan publik.
“Kaki kita berpijak di negara, tetapi pada saat yang sama kita juga harus berpihak pada kepentingan umat. Jika keseimbangan ini hilang, kepercayaan masyarakat terhadap agama dan negara bisa melemah,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin dalam laporannya menyampaikan bahwa lokakarya ini digelar untuk mendukung penyusunan Outlook Kehidupan Beragama Kementerian Agama Tahun 2026 sebagai dokumen strategis kebijakan.
“Kehidupan keagamaan saat ini menghadapi tantangan serius, mulai dari digitalisasi, perubahan orientasi spiritual generasi muda, polarisasi identitas, maraknya hoaks keagamaan, isu minoritas, konflik rumah ibadah, hingga tantangan global seperti krisis iklim,” ujar Kamaruddin.
Ia menambahkan, kondisi tersebut menuntut kebijakan keagamaan yang responsif, inklusif, dan berbasis data. Outlook Kehidupan Beragama 2026 diharapkan mampu memetakan tren, isu, serta risiko yang akan menjadi rujukan program dan layanan Kementerian Agama pada tahun mendatang.
Menurut Kamaruddin, lokakarya ini juga menjadi forum validasi tren dan pendalaman isu dengan melibatkan tokoh agama, akademisi, peneliti, serta perwakilan kementerian dan lembaga. Konseptualisasi umat masa depan menjadi fokus utama dengan penekanan pada nilai toleransi, inklusivitas, kepedulian terhadap lingkungan, dan cinta kasih kepada sesama.
“Dengan visi yang jelas tentang umat masa depan, Kementerian Agama dapat menyusun kebijakan dan program yang lebih terarah serta berdampak nyata,” tegasnya.
Lokakarya ini diikuti oleh pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama, Kepala Kantor Wilayah Kemenag, rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, pimpinan organisasi masyarakat keagamaan, tokoh agama, akademisi, serta budayawan.