Ingat, Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Ditiadakan

Ganjil genap, ganjil genap Jakarta, Ingat, Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Ditiadakan

Kebijakan ganjil genap (gage) Jakarta hari ini ditiadakan. Hal ini sehubungan dengan Hari Libur Nasional peringatan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, pada 16-17 Februari 2026.

Informasi ini seperti yang diumumkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, melalui akun Instagram resminya. Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa peniadaan gage dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.

Serta, berdasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Ganjil genap akan kembali berlaku normal pada Rabu (18/2/2026), yang terbagi pada dua sesi, yakni pagi hari mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hingga malam pukul 16.00-21.00 WIB.

Diimbau bagi pengguna jalan tetap taat aturan, sebab jika terbukti melanggar akan dikenai tilang dan denda maksimal sebesar Rp 500.000, sesuai dengan amanat pasal 287 UU LLAJ.

Sebagai informasi, berikut daftar 25 jalan yang terkena ganjil genap Jakarta :

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan HR Rasuna Said

19. Jalan D.I Pandjaitan

20. Jalan Jenderal A. Yani

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang