Libur Imlek, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 16-17 Februari 2026

gage, ganjil genap Jakarta, Libur Imlek, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 16-17 Februari 2026

Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor ganjil genap (gage) tidak berlaku pada 16–17 Februari 2026.

Kebijakan tersebut sesuai dengan unggahan akun resmi Instagram @dishubdkijakarta, di mana dijelaskan gage Jakarta ditiadakan pada 16–17 Februari 2026 sehubungan dengan peringatan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang masuk dalam daftar hari libur nasional.

Peniadaan ganjil genap di Jakarta pada hari libur nasional ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Serta, peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3) yang menyebutkan bahwa sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Jadi, kendaraan berpelat nomor ganjil maupun genap dapat melintas di ruas jalan yang biasanya terdampak kebijakan tersebut selama dua hari tersebut.

Kemudian, ganjil genap Jakarta pekan ini akan kembali berlaku pada Rabu (18/2/2026) hingga Jumat (20/2/2026).

Sebagai informasi, berikut daftar 25 jalan yang terkena ganjil genap Jakarta:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal A. Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang