Kronologi Terbongkarnya Laboratorium Narkoba Jaringan Internasional Iran-Indonesia di Jakarta Utara

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik laboratorium narkoba rumahan (clandestine laboratory) milik jaringan internasional Iran-Indonesia.
Laboratorium rahasia tersebut beroperasi secara tersembunyi di sebuah unit apartemen lantai 27 di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Iran.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengonfirmasi bahwa penggerebekan dilakukan pada Sabtu (14/2/2026) setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif.
“Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus clandestine laboratory di dalam apartemen jaringan internasional Iran-Indonesia,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Minggu (15/2/2026).
Berawal dari Penangkapan di Jalan Pramuka
Kasus ini mulai terkuak saat penyidik menangkap seorang WNA Iran bernama Kazemi Kouhi Farzad. Dari hasil interogasi, Kazemi mengaku perbuatannya dikendalikan oleh seseorang bernama Husein, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga berada di Iran.
Husein diketahui memberikan instruksi kepada Kazemi untuk bertemu dengan kurir lainnya bernama Saeidi Bayaz.
“Pertemuan diatur oleh Husein (DPO) di Kourosh Kebab, Jalan Pramuka, pada Jumat (13/2/2026) pukul 19.03 WIB,” kata Eko.
Melalui skema undercover, penyidik bersama pihak Bea dan Cukai mendampingi Kazemi ke lokasi pertemuan tersebut dan berhasil meringkus Saeidi Bayaz di lokasi.
Penggerebekan di Lantai 27 Apartemen Sunter
Setelah menangkap kedua tersangka, polisi melakukan pengecekan terhadap telepon genggam milik pelaku. Petunjuk digital tersebut mengarah pada sebuah unit apartemen di wilayah Sunter, Jakarta Utara.
Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penggeledahan di lantai 27 dengan disaksikan oleh petugas keamanan apartemen setempat.
Di sana, polisi menemukan fakta mengejutkan bahwa unit hunian tersebut telah disulap menjadi laboratorium produksi sabu.
“Tim gabungan menemukan alat produksi clandestine lab. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Puslabfor Bareskrim Polri, memasang garis polisi, dan membawa para pelaku untuk pengembangan lebih lanjut,” ucap Eko menjelaskan.
Daftar Barang Bukti dan Alat Produksi
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya aktivitas produksi narkotika skala rumahan. Berikut rinciannya:
- Narkotika: 4 bungkus sabu dengan berat total 1,6 kilogram.
- Bahan Kimia: 2 jeriken acetone dan 3 botol berisi acetone.
- Peralatan Laboratorium: Electrical powder grinder, kompor gas portable, timbangan digital, 4 buah panci, dan 1 gulung kertas minyak.
- Limbah & Sisa Pakai: 2 toples berisi limbah pengolahan sabu, beberapa lembar kulit pelapis, serta 1 alat hisap sisa pakai.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Bareskrim Polri menduga kuat bahwa operasional laboratorium ini dikendalikan sepenuhnya oleh Husein dari luar negeri.
Modus operandi yang memanfaatkan hunian vertikal atau apartemen di tengah kota menjadi perhatian serius aparat, mengingat lokasi tersebut sering dianggap privat dan sulit terpantau secara detail oleh lingkungan sekitar.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengejar aktor intelektual di balik jaringan ini serta menelusuri alur distribusi sabu yang diproduksi di apartemen tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang