Top 5+ Lokasi Layaan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jumat, 13 Februari 2026

SIM Keliling, Polda Metro Jaya, Layanan SIM Keliling Jakarta, SIM Keliling Jakarta, 5 Lokasi Layaan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jumat, 13 Februari 2026

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Jumat (13/2/2026) hari ini.

Layanan SIM Keliling bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM-nya.

Layanan SIM keliling Ditlantas Polda Metro Jaya merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu keperluan saat berkendara.

Lokasi layanan SIM Keliling Jakarta

Berikut ini adalah daftar lokasi layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hari ini, Jumat, 13 Februari 2026:

  • Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
  • Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
  • Jakarta Utara: Lobby Utama LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
  • Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

Layanan SIM Keliling Jakarta dibuka mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 14.00 WIB.

Sebagai catatan, layanan SIM Keliling Jakarta hari ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Sedangkan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Syarat dan biaya perpanjang SIM lewat layanan SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling, Polda Metro Jaya, Layanan SIM Keliling Jakarta, SIM Keliling Jakarta, 5 Lokasi Layaan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jumat, 13 Februari 2026

Syarat dan biaya perpanjang SIM 2026 di SIM Keliling Jakarta.

Berikut adalah syarat perpanjang SIM di layanan SIM Keliling Jakarta hari ini:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • SIM lama fisik dan fotokopi,
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya. Mencakup biaya tes psikologi sebesar Rp 60.000 dan tes kesehatan sebesar Rp 35.000.

Lokasi Samsat keliling Jabodetabek hari ini

Di sisi lain, Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga telah menyediakan 14 lokasi sistem administrasi manunggal satu atap (samsat) Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi, Jumat (13/2) hari ini.

Layanan ini memungkinkan masyarakat melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

Samsat keliling biasanya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.

Berikut daftar lokasinya:

  1. Samsat keliling Jakarta Pusat di JIExpo Kemayoran pukul 10.00 – 20.00 WIB dan Lapangan Banteng pukul 08.00 – 14.00 WIB
  2. Samsat keliling Jakarta Utara di halaman parkir samsat dan halaman Mesjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00 – 14.00 WIB
  3. Samsat keliling Jakarta Barat di halaman Mall Citraland pukul 08.00 – 14.00 WIB
  4. Samsat keliling Jakarta Selatan di halaman parkir samsat dan Gedung Walikota pukul 09.00 – 14.00 WIB
  5. Samsat keliling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00 – 14.00 WIB
  6. Samsat keliling Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB
  7. Samsat keliling Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00 – 19.00
  8. Samsat keliling Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Komplek Fresh Market Green Lake City pukul 09.00 – 12.00 WIB
  9. Samsat keliling Ciputat di halaman parkir samsat dan Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB
  10. Samsat keliling Kelapa Dua di halaman Gtown House Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB
  11. Samsat keliling Kota Bekasi di Pizza Hut Kosmem Jatiasih pukul 09.00-11.30 WIB
  12. Samsat keliling Kabupaten Bekasi di halaman Kantor Pemda pukul 09.00 – 11.00 WIB
  13. Samsat keliling Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00 – 14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Tugu pukul 09.00 – 11.00 WIB
  14. Samsat keliling Cinere di Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.30 WIB.

Pastikan untuk datang dengan membawa persyaratan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang