Eks Menlu Hassan: Sumbangan Board of Peace itu Untuk Bantu Rakyat Palestina
Mantan Menteri Luar Negeri (Menlu), Hassan Wirajuda angkat bicara soal sumbangan Indonesia dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian.
Dia menyebut, sumbangan itu merupakan wujud nyata Indonesia untuk membantu rakyat Palestina.
Hal tersebut disampaikan Hassan usai melakukan pertemuan dengan Presiden RI Prabowo Subianto dan mantan Menlu-Wamenlu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Februari 2026.
"Kalau saya tadi dalam kontribusi saya dalam diskusi adalah bahwa wujud sumbangan kita adalah nanti untuk bagaimana membantu rakyat Palestina di Gaza," kata Hassan kepada wartawan.
"Karena dengan sumbangan itu juga wujud nyata dari kepedulian kita terhadap penderitaan rakyat Palestina," sambungnya.
Hassan pun menegaskan, jumlah sumbangan yang akan dikeluarkan Indonesia lewat Board of Peace belum diputuskan. Begitu juga kapan sumbangan tersebut diberikan.
"Kadang-kadang bahwa 'Kok kita ikut menyumbangkan dana sebesar itu?'. Sebetulnya juga belum diputuskan kapan kita akan menyumbang," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono buka suara iuran yang dibayarkan anggota Dewan Perdamaian atau Board of Peace. Dia menyebut, iuran itu salah satunya digunakan untuk rekonstruksi di Gaza, Palestina.
Sugiono menegaskan, iuran tersebut bukanlah sebuah kewajiban atau syarat untuk menjadi anggota Board of Peace.
Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono
Adapun kata dia, Indonesia memutuskan untuk berpartisipasi dalam Board of Peace tersebut.
"Presiden memutuskan untuk ikut partisipasi. Jadi gini, ini bukan membership fee, tapi kalau kita lihat kronologinya, bahwa menentukan Board of Peace ini merupakan suatu upaya untuk bisa menyelesaikan situasi di Gaza, pada khususnya Palestina, termasuk upaya rekonstruksi," kata Sugino kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Rabu, 28 Januari 2026.
"Terus rekonstruksi ini siapa yang bayar? Uangnya dari mana? Dananya dari mana? Karena itu, anggota-anggota yang diundang itu diajak untuk berpartisipasi di situ," ucap dia.
Lebih lanjut, Sugiono menjelaskan, tidak ada kewajiban untuk membayarkan iuran tersebut. Melainkan, iuran dibayarkan dengan sukarela.
“Enggak, enggak (Wajib). Itu semua negara yang diundang itu entitled untuk menjadi member selama tiga tahun. Itu bunyi charter-nya. Tapi kalau misalnya ikut berpartisipasi satu miliar dollar itu artinya dia permanen,” tandas dia.