Hamas Tolak Resolusi DK PBB Terkait Gaza: Tak Penuhi Hak Rakyat Palestina

VIVA Militer: Pasukan Hamas Palestina
VIVA Militer: Pasukan Hamas Palestina

 Hamas dengan tegas menolak resolusi Dewan Keamanan PBB yang diinisiasi Amerika Serikat (AS) untuk membentuk pasukan stabilisasi internasional (ISF) di bawah komando Dewan Perdamaian PBB yang akan dikerahkan ke Gaza setidaknya selama dua tahun.

Dalam pernyataan resminya, Hamas mengatakan resolusi tersebut tidak memenuhi tuntutan politik dan kemanusiaan rakyat Palestina, terutama di Jalur Gaza yang telah mengalami dua tahun perang genosida dan kejahatan luar biasa oleh pendudukan Israel.

"Resolusi ini tidak memenuhi tuntutan dan hak politik serta kemanusiaan rakyat Palestina," kata Hamas dalam sebuah pernyataan dilansir NDTV, Selasa, 18 November 2025.

Pernyataan tersebut juga mengecam pembentukan pasukan internasional yang "misinya mencakup pelucutan senjata" kelompok-kelompok Palestina di Gaza, yang mereka sebut "mekanisme untuk mencapai tujuan pendudukan, yang gagal mereka (Israel) capai melalui genosida brutal.  

VIVA Militer: Pasukan Hamas Palestina

"Lebih jauh lagi, resolusi ini mencabut Jalur Gaza dari geografi Palestina dan mencoba memaksakan realitas baru yang bertentangan dengan prinsip dan hak nasional rakyat kami. Ini merampas hak kami atas penentuan nasib sendiri dan pendirian negara Palestina dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya," tegas Hamas

Menurut Hamas, memberi mandat kepada pasukan internasional untuk menjalankan peran di dalam Gaza, termasuk pelucutan senjata perlawanan, akan menghilangkan netralitasnya dan menjadikannya bagian dari konflik yang menguntungkan Israel.

"Setiap pasukan internasional, jika dibentuk, harus dikerahkan hanya di perbatasan untuk memantau gencatan senjata dan menyalurkan bantuan dan harus sepenuhnya berada di bawah pengawasan PBB, bukan menjadi otoritas keamanan yang memburu rakyat kami dan perlawanan kami," ujar Hamas.

Lebih lanjut, Hamas menegaskan senjata perlawanan berkaitan langsung dengan keberadaan pendudukan dan isu tersebut merupakan urusan internal nasional. Setiap diskusi tentang perlucutan senjata harus dilakukan dalam konteks pembentukan negara Palestina. 

Dalam pernyataannya, Hamas menekankan bahwa persenjataannya "terkait dengan keberadaan pendudukan," dan setiap diskusi tentang perlucutan senjata harus dilakukan dalam konteks pembentukan negara Palestina.

Hamas juga menolak segala bentuk pengawasan bantuan kemanusiaan yang menjadikan operasi kemanusiaan tunduk pada pemerasan politik atau mekanisme kompleks. Hamas menyerukan pembukaan jalur lintas secara permanen dan menuntut PBB serta UNRWA memimpin respons atas bencana kemanusiaan di Gaza.

"Kami menyerukan kepada komunitas internasional dan Dewan Keamanan untuk menegakkan hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan, serta mengadopsi resolusi yang membawa keadilan bagi Gaza melalui penghentian perang genosidal, rekonstruksi, dan kemerdekaan rakyat kami dengan Yerusalem sebagai ibu kota negara Palestina mereka," tulis Hamas dalam penutup pernyataannya.

Sementara otoritas Palestina menyambut baik resolusi tersebut dalam sebuah pernyataan dan mengatakan bahwa resolusi tersebut harus dilaksanakan "segera dan segera." Otoritas Palestina menyatakan siap bekerja sama dengan negara-negara peserta untuk memastikan perdamaian dan solusi dua negara terlaksana.

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada hari Senin, 17 November 2025, menyetujui resolusi yang dipimpin AS untuk membentuk pasukan stabilisasi internasional (ISF) yang akan dikerahkan ke Gaza setidaknya selama dua tahun.

Dewan Keamanan mengadopsi rencana tersebut dengan 13 suara mendukung, dan tidak ada yang menentang, dengan anggota tetap Tiongkok dan Rusia abstain -- yang menolak menggunakan hak veto mereka untuk memblokir langkah tersebut.

Resolusi tersebut dimaksudkan untuk memperkuat legitimasi internasional terhadap rencana 20 poin Presiden AS Donald Trump mengenai Gaza, yang sebagiannya menjadi dasar gencatan senjata yang berlaku di Jalur Gaza bulan lalu.