Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H Jam Berapa? Ini Jadwal Resmi dari Kemenag
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Abu Rokhmad, memastikan bahwa sidang isbat penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sidang tersebut akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta Pusat, pada Kamis, 19 Maret 2026.
“Tidak mungkin dimajukan. Pemantauan hilal dilakukan saat Maghrib, setelah itu baru Sidang Isbat,” ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (18/3/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai perubahan jadwal sidang isbat tidak benar.
Hal ini juga diperkuat oleh Peneliti Pusat Riset Antariksa BRIN, Thomas Djamaluddin. Ia menegaskan bahwa kabar mengenai perubahan waktu sidang isbat merupakan informasi tidak benar.
“Hoaks. Sidang Isbat menunggu hasil rukyat setelah Magrib. Tidak mungkin Sidang Isbat Syawal dilaksanakan siang hari,” jelasnya saat dihubungi terpisah.
Bagaimana jadwal resmi sidang isbat 1 Syawal 1447 H?
Kementerian Agama telah menetapkan rangkaian agenda sidang isbat penentuan awal Syawal 1447 H yang akan dilaksanakan pada Kamis, 19 Maret 2026. Adapun susunan kegiatannya sebagai berikut:
- Pukul 16.30 WIB: Seminar posisi hilal awal Syawal 1447 H secara astronomis. Kegiatan ini bersifat terbuka untuk umum dan dapat disaksikan melalui siaran langsung di kanal YouTube resmi Kemenag serta media sosial Bimas Islam.
- Pukul 18.45 WIB: Sidang isbat (tertutup). Setelah waktu Magrib, peserta sidang akan membahas hasil rukyatul hilal dari berbagai lokasi di Indonesia serta membandingkannya dengan data hisab.
- Pukul 19.25 WIB: Konferensi pers pengumuman. Menteri Agama RI akan menyampaikan secara resmi hasil penetapan 1 Syawal 1447 H kepada masyarakat melalui siaran langsung di televisi nasional dan platform digital resmi pemerintah.
Dengan demikian, kabar yang menyebut sidang isbat dimajukan dari jadwal semula tidak sesuai dengan informasi resmi pemerintah.
Mengapa sidang isbat tidak mungkin dimajukan?
Penetapan awal bulan Hijriah, termasuk 1 Syawal, tidak dapat dilakukan sebelum proses rukyatul hilal dilakukan. Pemantauan hilal hanya bisa dilakukan setelah matahari terbenam atau saat waktu Magrib.
Hal ini menjadi alasan utama mengapa sidang isbat tidak mungkin dilaksanakan pada siang hari. Hasil rukyat menjadi salah satu dasar penting dalam pengambilan keputusan, selain data hisab yang telah dihitung sebelumnya.
Dalam menetapkan awal bulan Hijriah, pemerintah menggunakan dua metode utama, yaitu:
- Hisab, yakni perhitungan matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan.
- Rukyat, yaitu pengamatan langsung terhadap hilal di berbagai titik pemantauan.
Pendekatan ini merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2026. Dalam praktiknya, kedua metode tersebut digunakan secara komplementer untuk menghasilkan keputusan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, sidang isbat juga melibatkan berbagai pihak, seperti pakar dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam.
Untuk memperoleh data yang akurat, Kementerian Agama melakukan pemantauan hilal di berbagai wilayah Indonesia.
Terdapat laporan mengenai 117 titik pemantauan yang tersebar di seluruh provinsi, kecuali Bali yang tidak melaksanakan rukyatul hilal karena bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.
Apa isi hoaks yang beredar di media sosial?
Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan beredarnya pesan berantai yang menyebut sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah dimajukan dari jadwal semula.
Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa berdasarkan data satelit, fase new moon (ijtimak) diperkirakan terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 08.23 WIB sehingga hilal dinilai berpotensi terlihat pada siang hari.
Pesan itu juga menyebut kemungkinan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, sehingga waktu pelaksanaan sidang isbat diklaim berubah dari jadwal awal.
“Kemungkinan 1 Syawal 1447 akan jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Maka sidang isbat pemerintah dari rencana awal akan dilaksanakan hari Kamis, 19 Maret 2026 pukul 16.00 dimajukan menjadi pukul 13.00 pada hari yang sama,” demikian bunyi pesan berantai yang beredar.
Padahal, Kementerian Agama telah menetapkan bahwa sidang isbat penentuan awal Syawal 1447 H tetap dilaksanakan pada Kamis, 19 Maret 2026 mulai pukul 16.30 WIB, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang