Siasat Licik Bara Tutupi Pembunuhan Ibu Kandung, Datangi Polsek Selaparang Pura-pura Bingung

Bara Primario, Mataram, Sekotong, Lombok Barat, Siasat Licik Bara Tutupi Pembunuhan Ibu Kandung, Datangi Polsek Selaparang Pura-pura Bingung, Motif Ekonomi: Sakit Hati Tak Diberi Pinjaman Rp 39 Juta, Kronologi Pembunuhan dan Pembakaran Jasad, Sandiwara Laporan Orang Hilang, Titik Terang dari Rekaman CCTV dan Temuan Ganja

Kasus penemuan jenazah wanita dalam kondisi hangus terbakar di lahan kosong Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Kabupaten Lombok Barat, akhirnya terungkap.

Pelaku ternyata adalah anak kandung korban sendiri, Bara Primario (33).

Warga Kelurahan Monjok Timur, Kota Mataram tersebut tega menghabisi nyawa ibunya, Yeni Rudi Astuti (60), hanya karena persoalan uang. Tak hanya membunuh, pelaku juga mencoba menghilangkan jejak dengan membakar jasad korban di wilayah terpencil.

Motif Ekonomi: Sakit Hati Tak Diberi Pinjaman Rp 39 Juta

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, mengungkapkan bahwa motif utama aksi keji ini adalah faktor ekonomi. Tersangka Bara diketahui memiliki utang dan berniat meminjam uang dalam jumlah besar kepada ibunya.

"Jadi pelaku sempat meminta uang kepada korban sebesar Rp 39 juta untuk membayar utang," kata Kholid dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).

Permintaan tersebut ditolak oleh korban. Penolakan itu memicu sakit hati mendalam pada diri pelaku hingga ia merencanakan aksi pembunuhan pada Minggu (25/1/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.

Kronologi Pembunuhan dan Pembakaran Jasad

Berdasarkan hasil penyidikan, Bara menghabisi nyawa ibunya saat korban sedang tertidur di kamarnya. Pelaku melilitkan seutas tali ke leher korban dan mengencangkannya hingga korban tewas akibat lemas.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku membungkus jasad sang ibu menggunakan seprai dan memasukkannya ke bagasi mobil pribadinya. Sekitar pukul 08.00 WITA, pelaku membawa jasad tersebut menuju wilayah Sekotong, Lombok Barat.

Di tengah perjalanan, pelaku sempat berhenti untuk membeli bensin eceran yang nantinya digunakan untuk membakar jasad korban.

"Setelah menganggap lokasi sepi, pelaku mengangkat korban dan menyiram dengan bensin lalu membakarnya. Setelah satu jam dan menganggap korban sudah hangus, pelaku pergi meninggalkan lokasi," jelas Kholid.

Sandiwara Laporan Orang Hilang

Bara Primario, Mataram, Sekotong, Lombok Barat, Siasat Licik Bara Tutupi Pembunuhan Ibu Kandung, Datangi Polsek Selaparang Pura-pura Bingung, Motif Ekonomi: Sakit Hati Tak Diberi Pinjaman Rp 39 Juta, Kronologi Pembunuhan dan Pembakaran Jasad, Sandiwara Laporan Orang Hilang, Titik Terang dari Rekaman CCTV dan Temuan Ganja

Suasna di rumah tersangka Bara yang tega membunuh dan membakar ibu kandungnya sendiri, Yeni Rudi Astuti, di Monjok, Kota Mataram, selasa (27/1/2026)

Guna menutupi perbuatannya, Bara memainkan sandiwara dengan berpura-pura kehilangan ibunya. Ia sempat mendatangi Polsek Selaparang dan menghubungi ketua RT serta kepala lingkungan setempat dengan raut wajah bingung.

Ketua Tim Jatanras Polda NTB, AKP Agus Eka Arta, menyebutkan pelaku terlihat sangat meyakinkan dalam aktingnya.

"Sempat menjelaskan mendatangi Polsek Selaparang, Polsek juga mengatakan pelaku sempat datang namun dalam kondisi bingung," tutur Agus.

Bahkan, adik perempuan pelaku yang berada di Sulawesi sempat mengunggah informasi kehilangan sang ibu di media sosial karena termakan skenario sang kakak.

Tetangga korban juga mengaku melihat Bara tetap beraktivitas normal, ceria, bahkan tetap menunaikan salat lima waktu di masjid usai kejadian.

Titik Terang dari Rekaman CCTV dan Temuan Ganja

Kasus ini mulai menemui titik terang setelah tim Inafis dan Jatanras melakukan olah TKP di Sekotong. Polisi menemukan barang bukti berupa tali nilon di bawah jenazah, botol sisa bahan bakar pertalite, serta rekaman CCTV yang menunjukkan mobil putih milik pelaku melintas di sekitar lokasi.

"Ada terlihat mobil putih yang sama dengan milik pelaku lalu lalang di sekitar lokasi. Di mobil tersebut ditemukan bercak darah yang diduga sisa darah korban," ungkap Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Arisandi.

Saat penangkapan dilakukan di rumahnya pada Senin (26/1/2026) malam, polisi juga menemukan kotak berisi narkotika jenis ganja di dalam mobil pelaku. Diketahui, Bara merupakan residivis kasus narkotika berdasarkan data SIPP.

Kaur Dokpol RS Bhayangkara Mataram, AKP I Nyoman Madiasa, menyatakan kondisi jenazah saat ditemukan sudah hangus di level grade empat, sehingga sulit dikenali secara visual. Namun, ditemukan tanda-tanda kekerasan sebelum pembakaran.

"Kami menemukan bekas kekerasan benda tumpul pada bagian depan, belakang, dan sisi sebelah kiri kepala. Korban juga mengalami patah pada paha kiri atas," kata Madiasa.

Atas perbuatan sadisnya, Bara Primario kini terancam hukuman berat. Ia disangkakan Pasal 459 juncto Pasal 458 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

Sebagaan Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul dan TribunLombok.com dengan judul Sebelum Dibunuh dan Dibakar, Yeni Rudi Astuti Sempat Mendoakan Anaknya

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang