Terbongkar, Pemalsuan Stiker VIP MotoGP Mandalika Sudah Terjadi Sejak 2024

MotoGP, mandalika, Mataram, pemalsuan dokumen, Sirkuit Mandalika, MotoGP Mandalika 2024, MotoGP Mandalika 2025, Stiker VIP palsu, Kasus stiker palsu, Percetakan Mamat, Terbongkar, Pemalsuan Stiker VIP MotoGP Mandalika Sudah Terjadi Sejak 2024, Aksi Pertama Terjadi di MotoGP Mandalika 2024, Kembali Beraksi di MotoGP Mandalika 2025, Kerugian ITDC-MGPA Capai Rp 1,1 Miliar, Viral di Media Sosial, Penonton Jadi Korban, Tanggapan ITDC-MGPA: Stiker Palsu Sebabkan Kemacetan, Polisi Dalami Jaringan Pemalsuan

Kasus pemalsuan stiker kendaraan VIP (car pass VIP) untuk ajang MotoGP Mandalika ternyata bukan baru terjadi tahun ini.

Polresta Mataram mengungkap, praktik serupa telah berlangsung sejak gelaran MotoGP Mandalika 2024, dengan pola dan pelaku yang sama, sebelum akhirnya terbongkar menjelang MotoGP Indonesia 2025 di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pelaku yang diketahui berinisial MSU (34) alias Mamat, pemilik sebuah percetakan di kawasan Dasan Cermen, Cakranegara, Kota Mataram, ditangkap aparat setelah adanya laporan dari organizing committee IndonesiaGP 2025 (ITDC-MGPA).

“Kasus ini sudah berlangsung sejak tahun lalu dengan pola serupa dan pemesan yang sama. Jadi ini pengulangan,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Rabu (8/10/2025).

Aksi Pertama Terjadi di MotoGP Mandalika 2024

Menurut hasil penyelidikan, Mamat sudah mencetak stiker VIP palsu sejak 2024 atas pesanan dua orang berinisial N dan A, yang merupakan pemilik usaha rental mobil di Lombok.

Stiker-stiker itu dipasang di kendaraan sewaan agar dapat mengakses area parkir VIP di sekitar Sirkuit Mandalika selama balapan MotoGP berlangsung.

“A dan N memesan sebanyak 100 lembar stiker VIP kepada MSU. Setiap stiker dibayar Rp 50.000,” ujar Ipda Imamul Ahyar, Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Mataram.

Kepolisian menduga, stiker palsu yang beredar tahun 2024 tidak sempat terdeteksi sepenuhnya, sehingga pola tersebut kembali dilakukan oleh pelaku dan pemesannya pada MotoGP 2025.

Kembali Beraksi di MotoGP Mandalika 2025

Menjelang penyelenggaraan MotoGP Indonesia 2025, Mamat kembali menerima pesanan serupa dari dua pemesan yang sama.

Stiker-stiker palsu itu meniru desain resmi ITDC-MGPA dengan kualitas cetakan mirip aslinya.

Namun, tim penyekatan di Bundaran Sunggung, jalur utama menuju Sirkuit Mandalika, menemukan sejumlah stiker yang tampak mencurigakan.

“Stiker tersebut tidak sesuai dengan stiker resmi yang dikeluarkan oleh pihak ITDC dan MGPA,” ujar Imamul Ahyar.

Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap Mamat di tempat percetakannya pada Senin (6/10/2025). Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita satu unit CPU hitam dan tiga lembar stiker kendaraan VIP Indonesia GP 2025 yang palsu.

Kerugian ITDC-MGPA Capai Rp 1,1 Miliar

Akibat beredarnya stiker VIP palsu MotoGP Mandalika 2025, pihak penyelenggara mengalami kerugian sekitar Rp 1,1 miliar.

Kasat Reskrim AKP Regi Halili menyebut, pelaku akan dijerat Pasal 236 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan dokumen, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

“Jadi stiker itu bukan stiker resmi yang dikeluarkan oleh ITDC atau MGPA sehingga panitia penyelenggara mengalami kerugian,” ujar Regi.

Viral di Media Sosial, Penonton Jadi Korban

Kasus ini semakin menyita perhatian publik setelah video perdebatan antara penonton dan petugas kepolisian viral di media sosial Facebook pada 5 Oktober 2025.

Dalam video tersebut, sejumlah penonton mengaku kecewa karena stiker VIP yang mereka beli ternyata palsu sehingga kendaraan mereka tidak diizinkan masuk ke area parkir VIP.

“Kita yang keluar uang, kita kok yang dibentak. Kita korban dibentak,” kata salah satu penonton dalam video.

“Kami sudah beli tiket parkir VIP dan dinyatakan tiket masuk VIP punya kami palsu. Ini korban-korbannya, gaes,” ujar penonton lainnya.

Unggahan itu langsung mendapat ratusan komentar dan dibagikan luas oleh warganet, memperlihatkan bagaimana stiker palsu MotoGP Mandalika 2025 menimbulkan keresahan publik.

Tanggapan ITDC-MGPA: Stiker Palsu Sebabkan Kemacetan

Direktur Utama Mandalika Grand Prix Association (MGPA), Priandhi Satria, menjelaskan bahwa peredaran stiker palsu tersebut berdampak besar pada kemacetan dan gangguan lalu lintas di sekitar kawasan Mandalika.

"Kami hanya mencetak 220 lembar stiker asli. Kalau kendaraan yang datang lebih dari itu, tentu banyak yang tidak bisa masuk. Dampaknya antrean mengular,” jelas Priandhi, dikutip dari TribunLombok.com.

Ia menegaskan bahwa stiker parkir VIP hanya diproduksi oleh ITDC-MGPA, tanpa melibatkan pihak lain.

Priandhi juga menuturkan, perbedaan antara stiker asli dan palsu dapat dilihat dari hologram multicolor yang hanya dimiliki versi resmi.

“Kalau stiker palsu hanya satu warna, tidak berubah saat digeser. Sedangkan yang asli punya efek multicolor,” ujarnya.

Polisi Dalami Jaringan Pemalsuan

Kepolisian kini masih menyelidiki jaringan di balik peredaran stiker palsu, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain yang membantu distribusi atau penjualan stiker.

“Kami masih mendalami peran masing-masing pihak, termasuk pemesan dan pihak yang menggunakan stiker tersebut,” kata AKP Regi Halili.

Hingga kini, Mamat ditahan di Polresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara A dan N masih berstatus saksi. Polisi juga menelusuri kemungkinan peredaran stiker palsu serupa pada ajang balap internasional lainnya di Mandalika.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan TribunLombok.com dengan judul Baru Terbongkar, Pemalsu Stiker MotoGP Mandalika Ternyata Sudah Beraksi Sejak 2024

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.