Hemat BBM Mobil Dinas, Pejabat Pemkot Mataram NTB Bakal Pakai Sepeda ke Kantor

mobil dinas, Mataram, sepeda, Pemkot Mataram, Hemat BBM Mobil Dinas, Pejabat Pemkot Mataram NTB Bakal Pakai Sepeda ke Kantor, Upaya Efisiensi BBM dan Peningkatan Kesehatan ASN, Fleksibilitas untuk Kegiatan Dinas di Luar Kantor, Jarak Tempuh dan Sanksi Dikaji, Diharapkan Bisa Kurangi Kemacetan di Kota Mataram

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), sedang menyiapkan kebijakan yang mewajibkan pejabat struktural menggunakan sepeda menuju kantor.

Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) mobil dinas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H Lalu Alwan Basri menyampaikan, aturan tersebut merupakan arahan langsung dari Wali Kota Mataram.

Langkah ini juga menjadi respons pemerintah daerah terhadap kemungkinan penerapan sistem kerja work from home (WFH) oleh pemerintah pusat.

"Jika pemerintah menerapkan WFH, kami di Pemerintah Kota Mataram tidak melakukan WFH tetapi akan mengeluar kebijakan bagi pejabat struktural mulai dari eselon II, III, hingga IV, untuk menggunakan sepeda," katanya, Rabu (25/3/2026), dilansir dari Antara.

Upaya Efisiensi BBM dan Peningkatan Kesehatan ASN

Menurut Alwan, kebijakan penggunaan sepeda bagi pejabat memiliki dua tujuan utama, yakni menghemat anggaran BBM sekaligus menjaga kesehatan aparatur sipil negara (ASN).

Pemkot Mataram sendiri telah memangkas anggaran belanja BBM hingga 50 persen pada tahun anggaran 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.

Dengan penggunaan sepeda, pemakaian kendaraan dinas diharapkan dapat ditekan secara signifikan sehingga pengeluaran operasional pemerintah menjadi lebih efisien.

Selain aspek penghematan, kebijakan tersebut juga dipandang dapat memberikan manfaat kesehatan bagi para pejabat karena aktivitas bersepeda secara rutin diyakini mampu meningkatkan kebugaran.

"Kami meminta para pejabat untuk bersepeda dari rumah ke kantor. Ini adalah kebijakan Pak Wali yang segera kita terapkan, terutama saat aturan WFH nanti sudah diputuskan oleh pusat," terang Alwan.

Fleksibilitas untuk Kegiatan Dinas di Luar Kantor

Meski demikian, Pemkot Mataram tetap memberikan kelonggaran dalam kondisi tertentu.

Misalnya, saat pejabat harus menghadiri rapat atau kegiatan di luar kantor, mereka masih diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas.

Untuk menjaga efisiensi, penggunaan mobil dinas tersebut akan diatur dengan sistem titik kumpul di sekretariat sebelum berangkat bersama menuju lokasi kegiatan.

Jarak Tempuh dan Sanksi Dikaji

Pemkot Mataram juga masih mengkaji sejumlah aspek teknis, termasuk jarak tempuh dari rumah pejabat ke kantor agar kebijakan ini tetap realistis dan dapat diterapkan oleh seluruh pejabat yang terdampak.

Selain itu, kemungkinan pemberlakuan sanksi bagi pejabat yang tidak mematuhi aturan penggunaan sepeda juga sedang dipertimbangkan.

"Kami juga akan mengkaji sanksi bagi pejabat yang tidak menggunakan sepeda, setelah kebijakan itu ditetapkan," kata Alwan.

Diharapkan Bisa Kurangi Kemacetan di Kota Mataram

Di luar aspek efisiensi anggaran, kebijakan ini juga dinilai berpotensi mengurangi kepadatan lalu lintas di Kota Mataram.

Berkurangnya mobil dinas yang beroperasi setiap hari diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat secara umum.

"Untuk itu, kebijakan tersebut segera diterapkan dalam waktu dekat, seiring dengan finalisasi aturan teknis dan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pola kerja WFH," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang