Dampak Kecelakaan di Indramayu, Perjalanan 23 Kereta Alami Keterlambatan

Indramayu, kecelakaan kereta, kereta api vs truk, Daop 3 Cirebon, kecelakaan kereta hari ini, kereta api vs truk di indramayu, kecelakaan kereta hari ini di indramayu, Dampak Kecelakaan di Indramayu, Perjalanan 23 Kereta Alami Keterlambatan

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan sejumlah kereta api akibat gangguan perjalanan di wilayah Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (20/9/2025) dini hari.

Insiden terjadi pada pukul 00.07 WIB di perlintasan sebidang JPL 157 Km 187+9/0, jalur hulu Kertasemaya–Arjawinangun, Kabupaten Indramayu, setelah KA Mataram relasi Pasarsenen–Solo tertemper truk bernopol E 8569 RC.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menyampaikan permintaan maaf kepada para penumpang atas keterlambatan yang timbul akibat peristiwa ini.

“Atas kejadian ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh para penumpang, yang menyebabkan kedatangannya di stasiun tujuan mengalami kelambatan, dan terima kasih atas pengertian dari para pelanggan,” ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu.

Daftar kereta api yang alami keterlambatan

Akibat kejadian tersebut, sedikitnya 23 perjalanan kereta api mengalami keterlambatan, yakni:

  1. KA 76 (Mataram) relasi Pasarsenen–Solo
  2. KA 164 (Gumarang) relasi Pasarsenen–Surabayapasarturi
  3. KA 150 (Singasari) relasi Pasarsenen–Blitar
  4. KA 120 (Gunungjati) relasi Gambir–Cirebon
  5. KA 92 (Jayabaya) relasi Pasarsenen–Surabayapasarturi
  6. KA 22 (Argo Muria) relasi Gambir–Semarangtawang Bank Jateng
  7. KA 64 (Manahan) relasi Gambir–Solo
  8. KA 96 (Harina) relasi Bandung–Surabayapasarturi
  9. KA 258 (Progo) relasi Pasarsenen–Lempuyangan
  10. KA 30F (Argo Anjasmoro) relasi Gambir–Surabayapasarturi
  11. KA 180 (Tawangjaya Premium) relasi Pasarsenen–Semarangtawang Bank Jateng
  12. KA 113 (Sawunggalih) relasi Kutoarjo–Pasarsenen
  13. KA 73 (Senja Utama Solo) relasi Solo–Pasarsenen
  14. KA 95 (Harina) relasi Surabayapasarturi–Bandung
  15. KA 35 (Gajayana) relasi Malang–Gambir
  16. KA 45 (Taksaka) relasi Yogyakarta–Gambir
  17. KA 15 (Argo Dwipangga) relasi Solo–Gambir
  18. KA 19 (Argo Sindoro) relasi Semarangtawang Bank Jateng–Gambir
  19. KA 37 (Brawijaya) relasi Malang–Gambir
  20. KA 31 (Pandalungan) relasi Surabayapasarturi–Gambir
  21. KA 41 (Sembrani) relasi Surabayapasarturi–Gambir
  22. KA 149 (Singasari) relasi Blitar–Pasarsenen
  23. KA 3 (Argo Bromo Anggrek) relasi Surabayapasarturi–Gambir

"Terkait perjalanan kereta tidak ada perubahan/pergeseran, perjalanan kereta api normal seperti biasa, hanya terjadi keterlambatan beberapa perjalanan kereta api imbas kejadian tersebut," ungkapnya.

Imbauan PT KAI terkait keselamatan

Indramayu, kecelakaan kereta, kereta api vs truk, Daop 3 Cirebon, kecelakaan kereta hari ini, kereta api vs truk di indramayu, kecelakaan kereta hari ini di indramayu, Dampak Kecelakaan di Indramayu, Perjalanan 23 Kereta Alami Keterlambatan

Sejumlah petugas tengah mengevakuasi bangkai truk akibat tertemper kereta di perlintasan sebidang JPL 157, petak jalan Kertasemaya-Arjawinangun, Indramayu, Sabtu (20/9/2025) dini hari. Akibat kecelakaan itu, setidaknya puluhan kereta alami keterlambatan jadwal.

Muhibbuddin menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat saat melintasi perlintasan sebidang untuk mencegah insiden serupa.

“Kami menyayangkan kejadian ini dan mengimbau kepada masyarakat yang akan melintasi perlintasan sebidang agar berhati-hati terutama di malam hari," kata dia.

"Ada maupun tidak ada pintu di perlintasan sebidang, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan KA, berhenti sejenak dan tengok kiri-kanan sebelum melewati perlintasan sebidang kereta api untuk memastikan keamanan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menegaskan bahwa pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu menutup, atau ada isyarat lain, serta mendahulukan perjalanan kereta api.

“KAI Daop 3 Cirebon sekali lagi mengimbau kepada para pengguna jalan untuk turut menjaga perjalanan kereta api dengan menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang, agar tidak membahayakan keselamatan saudara-saudara kita para penumpang KA,” pungkasnya.

Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan pelanggan, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI 121 (021-121), WhatsApp 0811-1211-1121, atau aplikasi Access by KAI.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.