Dampak Kecelakaan di Indramayu, Perjalanan 23 Kereta Alami Keterlambatan

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan sejumlah kereta api akibat gangguan perjalanan di wilayah Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (20/9/2025) dini hari.
Insiden terjadi pada pukul 00.07 WIB di perlintasan sebidang JPL 157 Km 187+9/0, jalur hulu Kertasemaya–Arjawinangun, Kabupaten Indramayu, setelah KA Mataram relasi Pasarsenen–Solo tertemper truk bernopol E 8569 RC.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menyampaikan permintaan maaf kepada para penumpang atas keterlambatan yang timbul akibat peristiwa ini.
“Atas kejadian ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh para penumpang, yang menyebabkan kedatangannya di stasiun tujuan mengalami kelambatan, dan terima kasih atas pengertian dari para pelanggan,” ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu.
Daftar kereta api yang alami keterlambatan
Akibat kejadian tersebut, sedikitnya 23 perjalanan kereta api mengalami keterlambatan, yakni:
- KA 76 (Mataram) relasi Pasarsenen–Solo
- KA 164 (Gumarang) relasi Pasarsenen–Surabayapasarturi
- KA 150 (Singasari) relasi Pasarsenen–Blitar
- KA 120 (Gunungjati) relasi Gambir–Cirebon
- KA 92 (Jayabaya) relasi Pasarsenen–Surabayapasarturi
- KA 22 (Argo Muria) relasi Gambir–Semarangtawang Bank Jateng
- KA 64 (Manahan) relasi Gambir–Solo
- KA 96 (Harina) relasi Bandung–Surabayapasarturi
- KA 258 (Progo) relasi Pasarsenen–Lempuyangan
- KA 30F (Argo Anjasmoro) relasi Gambir–Surabayapasarturi
- KA 180 (Tawangjaya Premium) relasi Pasarsenen–Semarangtawang Bank Jateng
- KA 113 (Sawunggalih) relasi Kutoarjo–Pasarsenen
- KA 73 (Senja Utama Solo) relasi Solo–Pasarsenen
- KA 95 (Harina) relasi Surabayapasarturi–Bandung
- KA 35 (Gajayana) relasi Malang–Gambir
- KA 45 (Taksaka) relasi Yogyakarta–Gambir
- KA 15 (Argo Dwipangga) relasi Solo–Gambir
- KA 19 (Argo Sindoro) relasi Semarangtawang Bank Jateng–Gambir
- KA 37 (Brawijaya) relasi Malang–Gambir
- KA 31 (Pandalungan) relasi Surabayapasarturi–Gambir
- KA 41 (Sembrani) relasi Surabayapasarturi–Gambir
- KA 149 (Singasari) relasi Blitar–Pasarsenen
- KA 3 (Argo Bromo Anggrek) relasi Surabayapasarturi–Gambir
"Terkait perjalanan kereta tidak ada perubahan/pergeseran, perjalanan kereta api normal seperti biasa, hanya terjadi keterlambatan beberapa perjalanan kereta api imbas kejadian tersebut," ungkapnya.
Imbauan PT KAI terkait keselamatan
Sejumlah petugas tengah mengevakuasi bangkai truk akibat tertemper kereta di perlintasan sebidang JPL 157, petak jalan Kertasemaya-Arjawinangun, Indramayu, Sabtu (20/9/2025) dini hari. Akibat kecelakaan itu, setidaknya puluhan kereta alami keterlambatan jadwal.
Muhibbuddin menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat saat melintasi perlintasan sebidang untuk mencegah insiden serupa.
“Kami menyayangkan kejadian ini dan mengimbau kepada masyarakat yang akan melintasi perlintasan sebidang agar berhati-hati terutama di malam hari," kata dia.
"Ada maupun tidak ada pintu di perlintasan sebidang, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan KA, berhenti sejenak dan tengok kiri-kanan sebelum melewati perlintasan sebidang kereta api untuk memastikan keamanan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menegaskan bahwa pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu menutup, atau ada isyarat lain, serta mendahulukan perjalanan kereta api.
“KAI Daop 3 Cirebon sekali lagi mengimbau kepada para pengguna jalan untuk turut menjaga perjalanan kereta api dengan menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang, agar tidak membahayakan keselamatan saudara-saudara kita para penumpang KA,” pungkasnya.
Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan pelanggan, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI 121 (021-121), WhatsApp 0811-1211-1121, atau aplikasi Access by KAI.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.