Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 27 Januari 2026

SIM keliling Jakarta jadi satu alternatif perpanjangan Surat Izin Mengemudi untuk SIM A dan C. Sehingga pemilik tak perlu repot mencari kantor Satpas terdekat.

Beroperasi setiap hari kerja, namun SIM keliling Jakarta dibuka di waktu terbatas. Jadi pastikan Anda tidak terlambat.

Lalu perhatikan juga tenggat waktu perpanjangannya. Sebab fasilitas satu ini tidak melayani perpanjangan apabila kartu Anda telah berstatus kedaluwarsa.

Berikut KatadataOTO merangkum informasi lengkap seputar SIM keliling Jakarta termasuk syarat, biaya sampai lokasi.

SIM Keliling Jakarta, Cara Perpanjang SIM, Biaya Perpanjang SIM, 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa (27/01), Syarat Perpanjang SIM A dan C, Samsat Keliling Jakarta Hari Ini, Lokasi Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya

Cara Perpanjang SIM

SIM keliling Jakarta bisa memproses perpanjangan hanya jika SIM Anda berstatus aktif. Jika terlewat maka pemohon harus mengikuti proses pembuatan dari awal.

  • Pemohon melakukan pendaftaran ketika baru datang di lokasi SIM Keliling Jakarta.
  • Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri.
  • Kemudian setelah semua terisi formulir serta berkas diserahkan.
  • Menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di sana.
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam kendaraan petugas guna menjalani tes.
  • Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.

Mengacu pada informasi resmi dari Polda Metro Jaya layanan SIM keliling Jakarta beroperasi mulai pukul 08:00 sampai 14:00 WIB setiap hari kerja.

Biaya Perpanjang SIM

Biaya perpanjang SIM berbeda untuk SIM A dan C, telah diatur secara hukum dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu sedangkan SIM C Rp 75 ribu.

Wajib jadi catatan, biaya tercantum pada aturan tersebut belum mencakup pemeriksaan kesehatan dan test psikologi yang tarifnya sekitar Rp 35 ribu sampai Rp 60 ribu.

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa (27/01)

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Syarat Perpanjang SIM A dan C

  • Salinan KTP masih berlaku
  • SIM asli dilengkapi fotokopiannya
  • Hasil cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi

Samsat Keliling Jakarta Hari Ini

Polda Metro Jaya turut menyiapkan Samsat Keliling Jakarta buat masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).

STNK, Cara Perpanjang SIM, Biaya Perpanjang SIM, 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa (27/01), Syarat Perpanjang SIM A dan C, Samsat Keliling Jakarta Hari Ini, Lokasi Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya

Sama seperti perpanjangan SIM, Samsat Keliling Jakarta tidak dapat melayani apabila dokumen tersebut sudah berstatus mati atau lewat dari tanggal masa berlaku. Lalu ini dikhususkan untuk pembayaran pajak tahunan. 

Siapkan juga beberapa dokumen pelengkap guna memenuhi persyaratan. Misalnya STNK asli, KTP, BPKB beserta salinannya.

Lokasi Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya

  • Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat
  • Halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading, Jakarta Utara
  • Halaman mall Citraland, Jakarta Barat
  • Halaman parkir Samsat dan Gudang Sarinah Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan
  • Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur
  • Alun-alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere, Kota Tangerang
  • Halaman parkir Samsat dan ITC BSD, Serpong
  • Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh, Ciledug
  • Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, Ciputat
  • Halaman GTown House Square Gading Serpong, Kelapa Dua