SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Cek Lokasi dan Jam Layanannya
Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap beroperasi pada Minggu (25/1/2026).
Namun pada akhir pekan, jumlah lokasi layanan terbatas hyaitu hanya berada di Duren Sawit, Jakarta Timur dan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dalam keterangan @TMCPoldaMetro, layanan ini beroperasi mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sehingga masyarakat yang hendak memanfaatkannya bisa segera melakukan pendaftaran di lokasi.
Informasi Lokasi Pelayanan #SIMKeliling Dit Lantas Polda Metro Jaya Minggu, 25 Januari 2026. pic.twitter.com/KwwlH75v0S
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) January 24, 2026
Berikut lokasi layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya pada hari ini:
- Jalan Raden Mas Intan, tepat di samping McDonald’s Duren Sawit
Jakarta Barat
- Jalan Panjang, tepat di samping Indomaret Kebon Jeruk
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, bukan pembuatan SIM baru.
Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis, permohonan wajib dilakukan melalui mekanisme pembuatan SIM baru di Satpas SIM, seperti Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
Adapun dukumen yang perlu dibawa saat perpanjangan adalah KTP asli dan fotokopi, SIM asli dan fotokopi, formulir permohonan, dan tes kesehatan di lokasi gerai.
Sementara besaran biaya perpanjangan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dengan rincian:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan asuransi bila ada.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang