Cara Unik Musisi Indramayu Berantas Mafia Musik di Era Digital

Richo Irfanto
Richo Irfanto

 Upaya memberantas mafia digital yang selama bertahun-tahun merampas hak ekonomi dan moral para musisi daerah terus dilakukan. 

Hal ini bermula dari satu kenyataan pedih melihat kondisi musisi daerah, terutama tarling, sering menjadi korban. Lagu-lagu mereka di-download, didaftarkan ulang oleh pihak lain ke platform luar negeri, lalu menghasilkan uang dari iklan sementara penciptanya tak mendapat sepeser pun. Scroll lebih lanjut yuk!

“Saya pernah datang ke rumah seorang pencipta lagu di Indramayu. Karyanya fenomenal, tapi kondisi rumahnya sangat memprihatinkan,” kata Richo Irfanto, dalam keterangannya, Minggu 16 November 2025.

“Pencipta bingung, artisnya bingung, sementara yang menikmati justru mafia digital," sambung Richo.

Kisah buram itu bukan satu-dua kali terjadi. Beberapa penyanyi daerah bahkan mencetak jutaan tayangan di YouTube, namun pencipta dan penyanyinya sama-sama tidak mendapatkan royalti. 

Sistem digital yang tidak rapi membuat mereka tertipu, saling menyalahkan, dan kehilangan hak ekonomi. Oleh sebab itu, Owner PT Musicplus Media Indonesia, dan pengembang aplikasi Triandika Yuniar muncul dengan tekad memberantas mafia digital dengan membangun Playlist Music. Sebuah platform agregator musik yang diklaim pertama di Indonesia dan telah terdaftar resmi di HAKI.

“Padahal yang mengambil itu mafia digital. Mereka bekerja berkelompok, mendownload audio, mendaftarkan ke platform luar, lalu menikmati AdSense. Seniman tidak dapat apa-apa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, platform ini merupakan agregator distribusi musik yang terhubung langsung dengan Spotify, TikTok, YouTube, Langit Musik, dan platform musik lainnya. Di sini, artis, pencipta, peng cover, hingga produser bisa membuat akun sendiri.

Ia mengatakan, jika seorang produser ingin membuat ulang lagu artis tertentu, tinggal memilih lagu yang ada di aplikasi, kemudian checkout dan membayar melalui payment gateway, setelah itu menerima lisensi resmi.

Namun, ia menegaskan, lagu yang dibeli untuk remake hanya berlaku untuk satu kali dan diunggah ke platform digital secara legal. Lagu remake, katanya, tidak bisa digunakan untuk konser panggung.

“Semua transparan. Royalti dan lisensi langsung masuk ke pencipta,” kata Richo. 

Menurutnya, dengan cara ini, musisi yang ingin meng-cover lagu viral pun bisa bekerja sama secara legal dengan artis atau pencipta, meski tanpa biaya besar. Yang penting, kata Richo, mereka tetap terdaftar, sehingga pencipta mengetahui penggunaannya dan tetap memiliki hak atas karyanya.

Richo menekankan bahwa platform ini bukan sekadar aplikasi, melainkan gerakan advokasi.

“Kita di dunia digital saja belum rapi. Orang memakai tarling seenaknya tanpa membayar hak moral dan hak ekonomi. Melalui Playlist Music, kami ingin menertibkan ekosistem itu,” ujarnya.

Platform ini, diyakini secara otomatis mencegah mafia digital mendaftarkan ulang audio orang lain. Begitu musisi terverifikasi, karya mereka akan terlindungi secara global.

Ia mengatakan, platform Playlist Music rencana resmi diluncurkan pada awal 2026. Selain menjadi platform distribusi, Richo berkomitmen melakukan edukasi ke musisi-musisi daerah, terutama pemain organ tunggal yang selama ini rentan menjadi korban.

“Tujuan kami jelas: mengadvokasi seniman. Hak digital harus dipenuhi. Royalti harus jelas. Semua harus legal,” ujarnya.