Daftar 38 Kereta Api Dibatalkan Perjalanannya Akibat Banjir
PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatalkan perjalanan 38 kereta api (KA) pada Minggu (18/1/2026) akibat terjadinya banjir di sejumlah wilayah operasional KAI.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan, curah hujan tinggi dan genangan air di lintasan menyebabkan sebagian jalur belum dapat dilalui secara aman, khususnya pada wilayah kerja Daop 4 Semarang dan Daop 1 Jakarta.
"Seiring bertambahnya titik banjir dan tingginya potensi keterlambatan, KAI melakukan rekayasa pola operasi, termasuk pengalihan rute, pembatasan kecepatan, hingga pembatalan perjalanan kereta api agar risiko keselamatan dapat dihindari," ujar Anne.
Sebagai bagian dari upaya penanganan, kata Anne, KAI mengerahkan petugas prasarana dan sarana untuk melakukan normalisasi lintasan, penguatan badan jalan rel, serta koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan instansi teknis lainnya dalam penanganan dampak banjir di sekitar jalur rel.
Daftar 38 KA yang Dibatalkan
Berdasarkan evaluasi operasional terkini, KAI pun melakukan pembatalan 38 perjalanan kereta api hari ini karena keterlambatan yang sangat tinggi dan kondisi lintasan yang belum memungkinkan untuk dilalui secara aman.
- KA 1B (KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi - Gambir)
- KA 2B (KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir - Surabaya Pasar Turi)
- KA 17 (KA Argo Sindoro relasi Semarang Tawang - Gambir)
- KA 20 (KA Argo Muria relasi Gambir - Semarang Tawang)
- KA 29F (KA Argo Anjasmoro relasi Surabaya Pasar Turi - Gambir)
- KA 30F (KA Argo Anjasmoro relasi Gambir - Surabaya Pasar Turi)
- KA 146-147 (KA Blambangan Ekspres relasi Ketapang - Surabaya Pasar Turi - Semarang Tawang - Pasar Senen)
- KA 148-145 (KA Blambangan Ekspres relasi Pasar Senen - Semarang Tawang - Surabaya Pasar Turi - Ketapang)
- KA 151 (KA Brantas relasi Blitar - Pasar Senen)
- KA 152 (KA Brantas relasi Pasar Senen - Blitar)
- KA 175 (KA Menoreh relasi Semarang Tawang - Pasar Senen)
- KA 178 (KA Tawang Jaya Premium relasi Pasar Senen - Semarang Tawang)
- KA 181-182 (KA Kamandaka relasi Purwokerto - Tegal - Semarang Tawang)
- KA 183-184 (KA Kamandaka relasi Semarang Tawang - Tegal - Purwokerto)
- KA 217 (KA Kaligung relasi Semarang Poncol - Cirebon Prujakan)
- KA 218 (KA Kaligung relasi Cirebon Prujakan - Semarang Poncol)
- KA 216 (KA Kaligung relasi Brebes - Semarang Poncol)
- KA 213 (KA Kaligung relasi Semarang Poncol - Brebes)
- KA 263 (KA Ambarawa Ekspres relasi Surabaya Pasar Turi - Semarang Poncol)
- KA 264 (KA Ambarawa Ekspres relasi Semarang Poncol - Surabaya Pasar Turi)
- KA 269 (KA Matarmaja relasi Malang - Pasar Senen)
- KA 270 (KA Matarmaja relasi Pasar Senen - Malang)
- KA 203 (KA Tegal Bahari relasi Tegal - Pasar Senen)
- KA 204 (KA Tegal Bahari relasi Pasar Senen - Tegal)
- KA 137B (KA Parahyangan relasi Bandung - Gambir)
- KA 138B (KA Parahyangan relasi Gambir - Bandung)
- KA 46 (KA Taksaka relasi Gambir - Yogyakarta)
- KA 47 (KA Taksaka relasi Yogyakarta - Gambir)
- KA 129B (KA Papandayan relasi Garut - Gambir)
- KA 130B (KA Papandayan relasi Gambir - Garut)
- KA 50F-51F (KA Purwojaya relasi Gambir - Kroya - Cilacap)
- KA 52-49 (KA Purwojaya relasi Cilacap - Kroya - Gambir)
- KA 132B (KA Parahyangan relasi Gambir - Bandung)
- KA 133B (KA Parahyangan relasi Bandung - Gambir)
- KA 171-174 (KA Ciremai relasi Semarang Tawang - Cirebon - Bandung)
- KA 173-172 (KA Ciremai relasi Bandung - Cirebon - Semarang Tawang)
- KA 7003 (KA Sembrani Tambahan relasi Surabaya Pasar Turi - Gambir)
- KA 7004 (KA Sembrani Tambahan relasi Gambir - Surabaya Pasar Turi)
Ketentuan dan Cara Pengembalian Tiket KA
Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, KAI memberikan pengembalian tiket sebesar 100 persen sesuai ketentuan, berikut ketentuannya:
- Pengembalian bea tiket paling lambat tujuh hari sejak tanggal pembatalan.
- Pelanggan yang tidak berkenan melanjutkan perjalanan akibat pengalihan rute, rekayasa pola operasi, maupun dampak keterlambatan berhak memperoleh pengembalian bea 100 persen, termasuk untuk tiket terusan atau tiket pulang-pergi yang dikelola oleh KAI Group.
- Pengembalian bea tiket dapat dilakukan melalui loket stasiun dan Contact Center 121.
- Pengajuan melalui Contact Center 121 dapat dilakukan melalui layanan call dan VOIP pada aplikasi Access by KAI, khusus untuk pengembalian bea 100 persen.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "KAI Batalkan 38 Perjalanan Kereta Api Imbas Banjir, Ini Daftarnya dan Cara Pengembalian Uang Tiket"
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang