Rincian Gugatan Rp 7 Miliar ke Denada, Segini Biaya Hidup Ressa Selama 24 Tahun

Denada, Ressa Rizky Rossano, Rincian Gugatan Rp 7 Miliar ke Denada, Segini Biaya Hidup Ressa Selama 24 Tahun, Gugatan terdaftar sejak November 2025, Rincian biaya hidup Ressa selama 24 tahun, Kerugian imateriil akibat stigma sosial, Denada keberatan dengan nilai gugatan, Mediasi masih membuka ruang negosiasi

Gugatan terhadap Denada tidak hanya mempersoalkan pengakuan status anak. 

Gugatan yang dibuat keluarga adik Emilia Contessa ini juga memuat perincian biaya hidup yang diklaim tidak pernah dipenuhi Denada selama 24 tahun.

Dalam perkara Denada digugat penelantaran anak di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Ressa Rizky Rossano dan keluarganya mengajukan tuntutan ganti rugi senilai Rp 7 miliar.

Angka tersebut disusun dari klaim biaya hidup, pendidikan, kesehatan, hingga kerugian imateriil akibat stigma sosial yang disebut dialami Ressa sejak kecil.

Gugatan terdaftar sejak November 2025

Perkara gugatan penelantaran anak Denada tercatat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Banyuwangi sejak 28 November 2025. 

Gugatan diajukan oleh Ressa Rizky Rossano bersama Dino Rossano Hansa dan Ratih Puspita Dewi, keluarga yang selama ini merawat Ressa.

Ketiganya menggugat Denada atas dugaan penelantaran anak serta perbuatan melawan hukum yang dinilai berlangsung selama puluhan tahun.

Rincian biaya hidup Ressa selama 24 tahun

Dilansir dari , Kamis (15/1/2026), para penggugat memaparkan rincian biaya hidup Ressa dalam gugatan Rp 7 miliar Denada.

Besaran biaya itu diklaim telah dikeluarkan sejak Ressa masih bayi hingga dewasa. 

Rincian tersebut mencakup biaya perlengkapan anak usia 0–6 tahun sebesar Rp 250 juta.

Selain itu, biaya pendidikan selama 15 tahun dari PAUD hingga SMA ditaksir mencapai Rp 500 juta. 

Penggugat juga mencantumkan biaya kesehatan selama 24 tahun sebesar Rp 100 juta.

Untuk kebutuhan dasar, gugatan memuat biaya sandang Rp 200 juta, biaya pangan Rp 300 juta, serta biaya papan selama 24 tahun sebesar Rp 250 juta. 

Ada pula biaya sosial sebesar Rp 400 juta yang dikaitkan dengan kebutuhan interaksi dan lingkungan Ressa.

Kerugian imateriil akibat stigma sosial

Selain kerugian materiil, penggugat menilai adanya kerugian imateriil berupa penderitaan batin dan tekanan psikologis. 

Mereka menyebut stigma sosial menjadi dampak yang paling dirasakan selama hampir 24 tahun.

Dalam gugatan dijelaskan bahwa cibiran masyarakat terkait asal-usul Ressa dinilai menghilangkan haknya untuk mendapatkan kasih sayang dan pengakuan orang tua.

Atas dasar itu, penggugat menuntut ganti rugi imateriil senilai Rp 5 miliar sebagai bagian dari total gugatan.

Denada keberatan dengan nilai gugatan

Dalam agenda mediasi gugatan Denada, pihak tergugat menyatakan keberatan atas besaran tuntutan Rp 7 miliar.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, usai mediasi kedua di PN Banyuwangi.

"Poin paling penting, sudah ada penolakan. Kalau kita berbicara tentang angka terlalu prematur di ruang mediasi. Mereka keberatan," kata Ronald, dikutip dari , Kamis.

Mediasi masih membuka ruang negosiasi

Ronald menyebut pembahasan pengakuan status anak masih memungkinkan untuk dilanjutkan dalam proses mediasi. Ia menilai nominal gugatan tetap bisa dibicarakan lebih lanjut.

"Kalau bagian nominal fleksibel," ujarnya.

Hingga kini, perkara Denada digugat penelantaran anak masih berproses di Pengadilan Negeri Banyuwangi dan menunggu kelanjutan agenda mediasi berikutnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang