Eks Terdakwa Korupsi Bandung Zoo Cabut Gugatan ke Wali Kota, Ini Dampak Sengketa Aset Rp 932 Miliar

Enam orang, termasuk dua terdakwa kasus korupsi Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), memutuskan mencabut gugatan mereka terhadap Wali Kota Bandung M. Farhan, Kepala BPN, dan Kementerian Kehutanan.
Gugatan perdata itu, dengan Nomor Perkara 377/Pdt.G/2025/PN Bdg, awalnya dijadwalkan disidangkan pada 11 September 2025, namun batal karena rencana penetapan pencabutan gugatan akan dilakukan Kamis, 18 September 2025.
Enam penggugat cabut gugatan
Penggugat meliputi Raden Bisma Bratakoesoema, Nina Kurnia Hikmawati, Mohamad Ariodillah, Sri Rejeki, Sri Devi, dan Gantira Bratakusuma.
Beberapa penggugat juga merupakan terdakwa kasus korupsi Bandung Zoo yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung.
Gugatan berkaitan dengan aset Rp 932 miliar
Gugatan diajukan pada 21 Agustus 2025 dan diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum perdata.
Penggugat menuntut hak mengelola Bandung Zoo, menolak pengawasan tergugat, dan meminta pengadilan menyatakan Sertifikat Hak Pakai Nomor 986 atas nama Pemkot Bandung cacat demi hukum.
Setelah sebelumnya sempat tutup pada Kamis (4/7/2025), Bandung Zoo kembali buka pada Jumat (4/7/2025), tampak pengunjung kembali ramai berdatangan untuk mengisi liburan sekolah.
Dalam dokumen pengadilan, penggugat meminta ganti rugi materiil sebesar Rp 873,2 miliar dan immateriil Rp 59,3 miliar atas terbitnya sertifikat tersebut.Mereka juga menuntut pengesahan sita jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap tanah dan bangunan seluas 11,75 hektare di Jalan Kebun Binatang No. 6, Lebak Siliwangi, Bandung.
Pemkot Bandung siap hadapi sengketa
Pemerintah Kota Bandung menyatakan siap menghadapi gugatan perdata terkait Bandung Zoo.
Saat ini, Pemkot menutup sementara fasilitas tersebut sambil tetap merawat hewan melalui Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI).
Rencana terbaru, pengelolaan sementara Bandung Zoo akan diserahkan ke Kebun Binatang Surabaya dan Kebun Binatang Ragunan Jakarta.
Kasus korupsi Bandung Zoo sendiri masih bergulir di Pengadilan Tipikor Bandung, dengan agenda pemeriksaan saksi dari penggugat dan tergugat.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.