Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

lokasi, Samsat Keliling, Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Bagi warga DKI Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) hampir habis, layanan SIM Keliling kembali beroperasi hari ini.

Program dari Polda Metro Jaya ini memudahkan masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Adapun syarat yang perlu dibawa meliputi KTP asli beserta fotokopi, SIM asli yang masih aktif, surat keterangan sehat, serta hasil tes psikologi.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

lokasi, Samsat Keliling, Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Pemutihan pajak kendaraan Jakarta 2025 berlangsung mulai 14 Juni 2025.

Adapun lokasi digelarnya Samsat Keliling di Jakarta hari ini tersebar di sejumlah wilayah, sebagai berikut:

  • Jakarta Timur : Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati
  • Jakarta Selatan : Halaman Parkir Samsat dan depan TMP Kalibata
  • Jakarta Barat : Halaman Mall Citraland
  • Jakarta Pusat : Halaman Parkir Samsat Lapangan Banteng
  • Jakarta Utara : Halaman Parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading

Masyarakat disarankan datang lebih awal karena kuota pelayanan Samsat Keliling biasanya terbatas setiap harinya.

Selain itu, pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi agar proses pembayaran pajak dapat berjalan lancar dan tidak memakan waktu lama.

Dengan memanfaatkan layanan Samsat Keliling, wajib pajak diharapkan dapat lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan sekaligus menghindari denda akibat keterlambatan pembayaran.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang