Nyamar di Kos-kosan, Terungkap Lokasi Markas Penipuan Love Scam Fabiola Elizabeth

Fabiola Elizabeth Agnes, istri Reza SMASH.
Fabiola Elizabeth Agnes, istri Reza SMASH.

 Kasus penipuan berkedok asmara atau love scam yang menghebohkan publik akhirnya menemukan titik terang. Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar jaringan penipuan internasional bermodus pig butchering yang selama ini beroperasi secara tersembunyi di kawasan Solo Raya.

Dalam pengungkapan besar tersebut, aparat mengamankan 39 orang tersangka yang terdiri dari warga negara Indonesia, Nepal, dan Myanmar. Sindikat ini diduga telah meraup keuntungan fantastis hingga sekitar Rp41,1 miliar dari ratusan korban yang sebagian besar merupakan warga negara Amerika Serikat. Scroll lebih lanjut yuk!

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, menjelaskan bahwa jaringan tersebut menjalankan modus penipuan dengan membangun hubungan emosional terlebih dahulu sebelum mengarahkan korban untuk berinvestasi pada platform kripto palsu.

"Hari ini kami menggelar ungkap kasus penipuan online dengan modus pig butchering. Penipuan ini dilakukan pelaku dengan kedok membangun hubungan asmara dengan korban, lalu membujuk korban melakukan investasi atau kripto bodong," ujar Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih kepada awak media, dikutip Rabu 3 Juni 2026.

Markas Utama Berada di Solo Baru

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pusat operasional sindikat berada di wilayah Solo Raya, tepatnya di kawasan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo. Polisi menemukan total tujuh lokasi yang digunakan jaringan tersebut untuk menjalankan aksinya, terdiri dari satu kantor perusahaan dan enam rumah kos yang tersebar di Kota Surakarta serta Kabupaten Sukoharjo.

Perusahaan bernama PT Digi Global Konsultan diduga menjadi pusat kegiatan utama jaringan tersebut. Lokasi ini tidak hanya digunakan sebagai kantor operasional, tetapi juga sebagai tempat perekrutan anggota baru yang kemudian dilatih untuk menjalankan aksi penipuan secara sistematis.

Selain kantor utama, sejumlah pelaku diketahui bekerja dari rumah kos guna menyamarkan aktivitas mereka agar tidak mudah terdeteksi aparat.

Peran Fabiola Elizabeth dalam Modus Love Scam

Dalam menjalankan aksinya, sindikat menggunakan berbagai aplikasi kencan daring seperti Tinder, Puf, dan Boo untuk mencari target. Mereka juga memanfaatkan media sosial guna menjalin komunikasi awal dengan calon korban.

Penyidik mengungkap bahwa jaringan tersebut menggunakan identitas palsu lengkap dengan foto dan video perempuan yang dirancang untuk menarik perhatian korban. Salah satu sosok yang menjadi sorotan adalah perempuan berinisial F yang disebut memiliki peran penting sebagai model.

Perempuan tersebut bertugas menyediakan foto-foto persuasif dan melakukan panggilan video langsung dengan korban agar hubungan yang terjalin tampak nyata. Strategi ini membuat banyak korban percaya bahwa mereka sedang menjalin hubungan asmara sungguhan.

Setelah kepercayaan korban terbentuk, mereka diarahkan untuk menanamkan dana pada situs investasi kripto yang telah dimanipulasi oleh sindikat. Dana yang masuk kemudian tidak dapat ditarik kembali karena seluruh sistem dikendalikan jaringan pelaku.

Raup Rp41 Miliar dari 133 Korban

Berdasarkan hasil penyidikan, kelompok ini diketahui aktif beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026. Selama periode tersebut, mereka beberapa kali berpindah lokasi dan menggunakan sedikitnya empat kantor berbeda sebelum akhirnya digerebek aparat di Solo Raya.

Polisi mencatat sedikitnya 133 korban telah terjebak dalam skema tersebut. Total keuntungan yang diperoleh jaringan internasional ini mencapai USD 2,3 juta atau setara sekitar Rp41,1 miliar.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita ratusan barang bukti berupa telepon seluler, komputer, monitor, laptop, hingga dokumen operasional yang digunakan untuk menjalankan aksi penipuan lintas negara.

Karena melibatkan pelaku dan korban dari berbagai negara, Polda Jawa Tengah kini berkoordinasi dengan FBI melalui Interpol dan Bareskrim Polri untuk menelusuri jaringan yang lebih luas. Aparat juga menggandeng PPATK guna melacak aliran dana yang diduga berasal dari aktivitas kejahatan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah menegaskan akan memberikan tindakan tegas terhadap warga negara asing yang terbukti terlibat dalam kasus ini.

"Kami berkomitmen menindak tegas setiap WNA yang terlibat dalam kasus ini. Ini adalah contoh nyata WNA yang kedatangannya sama sekali tidak memberikan manfaat bagi bangsa Indonesia. Ditjen Imigrasi siap mendukung penuh Polda Jateng demi memastikan Provinsi Jawa Tengah bersih dan bebas dari tindak pidana keimigrasian yang dilakukan oleh warga negara asing," tegasnya.