Ramai Isu BSU Rp 900.000 Cair September 2025, Bagaimana Faktanya?
Media sosial, khususnya TikTok, ramai membicarakan kabar peserta BPJS Ketenagakerjaan bakal kembali menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada September 2025.
Narasi tersebut menyebutkan bahwa pekerja akan mendapatkan BSU senilai Rp 900.000 yang cair bulan ini.
Salah satu unggahan yang viral datang dari akun @info.bsu***** pada Jumat (12/9/2025).
“Kabar gembira, pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat upah BSU tahap 3 Rp. 900 ribu di bulan ini 2025. Buruan cek dan daftar,” tulis unggahan itu.
Lantas, benarkah pemerintah kembali menyalurkan BSU pada September 2025?
Klarifikasi: BSU Cair September 2025 adalah Hoaks
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, memastikan narasi BSU Rp 900.000 pada September adalah tidak benar.
“Dengan demikian dapat dipastikan bahwa informasi yang beredar di sosial media tersebut adalah tidak benar,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (12/9/2025).
Erfan menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah hanya menyalurkan BSU sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode Juni–Juli 2025.
Dana tersebut dicairkan sekaligus, sehingga peserta menerima Rp 600.000.
Sejak akhir Juli, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan seluruh data pekerja yang memenuhi syarat. Tidak ada penyaluran tambahan setelah bulan tersebut.
Cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Penegasan Kemenaker: BSU Hanya untuk Juni–Juli
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga membantah adanya penyaluran BSU tahap 3 pada September 2025.
“(Pencairan BSU September 2025) tidak ada lagi,” kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah, dikutip Kamis (11/9/2025).
Ia menegaskan, jadwal pencairan hanya dilakukan pada Juni dan Juli 2025.
Jika ada pekerja yang baru menerima BSU pada Agustus, itu semata karena adanya keterlambatan teknis penyaluran.
Sasaran dan Tujuan BSU 2025
BSU 2025 merupakan program stimulus pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan menopang pertumbuhan ekonomi triwulan II 2025.
Bantuan ini diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, serta tidak sedang menerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
Kabar mengenai pencairan BSU Rp 900.000 pada September 2025 adalah hoaks.
Pemerintah hanya menyalurkan BSU sebesar Rp 600.000 untuk periode Juni–Juli 2025.
Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap informasi menyesatkan yang beredar di media sosial soal isu BSU cair September 2025.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.