Fiersa Besari Cabut Laporan Kasus Kecelakaan Istri, Alasannya Bikin Haru

Fiersa Besari dan istri.
Fiersa Besari dan istri.

 Musisi sekaligus penulis Fiersa Besari mengambil keputusan besar terkait kasus kecelakaan yang menimpa sang istri, Aqia, di kawasan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Fiersa memutuskan untuk mencabut laporan kepolisian dan tidak melanjutkan proses hukum terhadap pengendara mobil yang menabrak istrinya.

Keputusan tersebut menuai perhatian publik lantaran dilandasi pertimbangan kemanusiaan yang mendalam. Scroll lebih lanjut yuk!

Peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu, 3 Januari 2026, ketika Fiersa dan istrinya hendak berangkat liburan ke Yogyakarta. Setibanya di area Stasiun Gambir, Aqia tengah mengeluarkan koper dari bagasi belakang mobil. 

Tanpa diduga, sebuah mobil lain menabraknya dari belakang hingga membuat tubuh Aqia terhimpit di antara dua kendaraan. Kejadian tersebut sontak membuat Fiersa syok dan panik melihat kondisi istrinya yang kesakitan.

Situasi semakin memanas ketika Fiersa mengetahui bahwa pengemudi mobil penabrak merupakan pria lanjut usia, sekitar 60 hingga 70 tahun. Emosi Fiersa memuncak saat pelaku meremehkan kondisi Aqia dan berupaya menyelesaikan masalah dengan menawarkan uang damai sebesar Rp200 ribu.

"Reaksi pertama saya adalah marah besar, tapi lebih marah lagi ketika bapak ini meremehkan kondisi dengan bilang, paling keseleo. Terus mau kasih Rp200 ribu untuk damai. Meledaklah saya," tulis Fiersa dalam unggahan Instagramnya, dikutip Senin 5 Januari 2026.

Merasa tidak terima atas sikap tersebut, Fiersa sempat melaporkan kejadian itu ke kantor polisi terdekat. Namun, seiring berjalannya waktu, ia memilih untuk mencabut laporan dan tidak memperpanjang proses hukum. 

Keputusan ini bukan diambil secara sepihak, melainkan hasil diskusi bersama sang istri dan manajemennya.

Aqia disebut tidak ingin kasus tersebut berlarut-larut karena harus menjalani proses hukum yang melelahkan, termasuk bolak-balik ke kantor polisi dan menghadiri persidangan. 

Selain itu, kondisi ekonomi pelaku yang dinilai tidak mampu juga menjadi pertimbangan utama.

"Saya sendiri awalnya mau memperpanjang, tapi Aqia tidak mau. Kita lihat sepintas bapak ini bukan orang berada, mobil juga katanya pinjam. Kami harus bolak-balik berurusan dengan pihak berwajib untuk mengumpulkan semua bukti," katanya.

Meski laporan dicabut, pihak kepolisian tetap memberikan sanksi berupa tilang serta penahanan STNK terhadap pelaku sebagai bentuk penegakan hukum. 

Sementara itu, Fiersa memastikan kondisi istrinya dalam keadaan relatif aman usai menjalani pemeriksaan medis.

"Alhamdulillah hasil rontgen menunjukkan tidak ada retak/patah tulang. Jadi, tidak perlu rawat inap atau operasi. Hanya beberapa hari ke depan, kemungkinan akan terjadi pembengkakan akibat trauma pada otot," ungkapnya.