Alasan Erika Carlina Cabut Laporan Kasus Pengancaman DJ Panda
Keputusan Erika Carlina mencabut laporan dugaan pengancaman terhadap DJ Panda mengejutkan publik. Di balik langkah tersebut, tersimpan proses mediasi panjang yang berujung pada kesepakatan damai dan upaya penyelesaian secara kekeluargaan.
Wanita yang dikenal sebagai selebgram sekaligus aktris ini resmi mengajukan pencabutan laporan polisi terkait dugaan pengancaman yang sebelumnya ia layangkan terhadap DJ Panda alias Giovanni Surya Saputra. Laporan itu tercatat di Polda Metro Jaya sejak 19 Juli 2025 dan sempat menyita perhatian publik karena melibatkan isu sensitif, termasuk penyebaran data pribadi. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya.
Pencabutan laporan tersebut dibenarkan langsung oleh pihak kepolisian. Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, memastikan bahwa pengajuan tersebut memang sudah diterima.
“Iya, benar (dicabut),” kata Iskandarsyah saat dikonfirmasi pada Senin 22 Desember 2025.
Alasan Laporan Dicabut
Erika Carlina dan DJ Panda
Lebih lanjut, Iskandarsyah menjelaskan bahwa keputusan Erika mencabut laporan didasari oleh tercapainya kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Proses mediasi dilakukan di luar jalur hukum sebelum akhirnya disepakati penyelesaian secara kekeluargaan.
“Mereka sudah mediasi di luar, terjadi kesepakatan,” kata Iskandar.
Meski laporan telah diajukan untuk dicabut, proses administrasi di kepolisian masih berjalan. Selain itu, aparat juga menerima permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ), yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan dan tanggung jawab pelaku.
“Suratnya masuk Jumat kemarin. Kami menerima pengajuan RJ dari pihak terkait dan saat ini sedang diproses,” ujarnya.
DJ Panda Minta Maaf ke Erika Carlina
DJ Panda minta maaf ke Erika Carlina
Sebelumnya, DJ Panda sempat muncul ke hadapan publik untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Erika Carlina, yang diketahui merupakan mantan kekasihnya. Ia mengakui kesalahan atas tindakan pengancaman yang dilakukan melalui grup WhatsApp.
“Saya atas nama Giovani Surya Saputra memohon maaf sebesar-besarnya kepada Erika Carlina,” ucap Panda saat ditemui di kawasan Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa 16 Desember 2025.
Panda juga mengakui telah menyebarkan data pribadi Erika ke dalam grup WhatsApp yang berisi penggemarnya. Menurutnya, tindakan tersebut berdampak besar, termasuk bocornya informasi kehamilan Erika ke publik dan teror pesan langsung yang diterima korban.
“Saya baru menyadari dampak perbuatan saya setelah melihat reaksi publik atas rahasia kehamilan yang sebelumnya ditutupi oleh Erika,” kata Panda.
Ia menyatakan penyesalan mendalam dan mengaku menerima laporan polisi tersebut sebagai bentuk perlindungan seorang ibu.
“Laporan itu saya anggap sebagai bentuk perlindungan seorang ibu terhadap anaknya,” ujarnya.
Kuasa hukum DJ Panda, Michael Sugijanto, menilai keberanian kliennya untuk tampil dan meminta maaf secara terbuka menunjukkan ketulusan. Ia mengungkap kondisi emosional Panda saat menyampaikan pernyataan tersebut.
“Awalnya ingin lewat media sosial, tapi menurut kami itu tidak pantas. Akhirnya diputuskan lewat jumpa pers. Saat menyampaikan pernyataan, terlihat tangan Panda basah dan bibirnya bergetar,” kata Michael.
Michael menambahkan, kliennya berharap perkara ini bisa diselesaikan secara damai sebelum akhir tahun, tanpa ada tekanan hukum yang berlarut.
“Kalau bisa sebelum akhir tahun, supaya tidak ada beban saat memasuki tahun baru,” katanya.
Meski demikian, pihak DJ Panda menegaskan sepenuhnya menghormati keputusan Erika Carlina.
“Apakah nantinya diproses hukum atau diselesaikan lewat RJ, sepenuhnya kami serahkan kepada pihak pelapor,” pungkas Michael.
tvOnenews/Rika Pangesti