Kasus Kekerasan Anak di Jakarta Tembus 1.321 Laporan, Angkanya Terus Naik

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak.
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak.

 Gelombang laporan kekerasan terhadap anak di Jakarta kembali menjadi perhatian serius. Memasuki November 2025, jumlah kasus yang diterima Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta telah menyamai total kasus sepanjang tahun sebelumnya. 

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, menjelaskan bahwa tren kekerasan terhadap anak terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. 

“Jadi, trennya memang naik setiap tahunnya. Jumlah kasus hingga November ini sudah menyamai kasus di tahun 2024,” ujarnya di Jakarta pada Senin, 24 November 2025. 

Menurut Iin, peningkatan angka pelaporan bukan hanya karena kasus yang terjadi, tetapi juga karena semakin tingginya keberanian masyarakat untuk melapor. Hal ini didukung oleh berbagai kanal pengaduan yang disediakan Pemprov DKI, mulai dari Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak, layanan Puspa, hingga layanan mobile untuk konseling.

Selain kanal pelaporan tersebut, Pemprov DKI juga menghadirkan 44 pos pengaduan di seluruh kecamatan dan RPTRA, masing-masing dilengkapi dua tenaga ahli, yaitu konselor dan paralegal. Langkah ini terbukti mendorong masyarakat untuk lebih berani mengungkap kekerasan yang terjadi di sekitar mereka. 

“Artinya, kesadaran masyarakat semakin berani mengungkapkan atau speak up,” katanya. 

Hingga 19 November 2025, Dinas PPAPP mencatat total 1.321 kasus kekerasan yang menimpa anak, dengan rincian sebagai berikut:

588 kasus kekerasan seksual

242 kasus kekerasan fisik

236 kasus kekerasan psikis

109 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

38 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO)

30 kasus perundungan

25 kasus salah perlakuan dan penelantaran

18 kasus eksploitasi anak

15 kasus konflik pengasuhan

12 kasus yang melibatkan penyandang disabilitas anak

8 kasus pornografi

Komposisi ini menunjukkan bahwa anak-anak masih menjadi kelompok paling rentan. “Dari komposisi perempuan dan anak, anak itu lebih tinggi,” tutur Iin.

Iin menegaskan bahwa seluruh data ini muncul karena adanya laporan dari masyarakat. Tanpa laporan, banyak kasus yang tidak bisa ditindaklanjuti. Ia juga menekankan pentingnya keberanian korban, keluarga, atau saksi untuk segera melapor agar penanganan bisa dilakukan secara tepat dan cepat.

“Kami juga terus melakukan upaya mitigasi dengan melakukan sosialisasi dan kampanye secara berkelanjutan untuk meminimalkan kasus kekerasan ini,” jelasnya. (Ant)