Jumlah Kendaraan yang Terjaring Tilang ETLE di Jakarta Naik Signifikan

 Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap bahwa penindakan melalui tilang ETLE Statis dan Mobile mengalami peningkatan sepanjang 2025. Pertumbuhan tersebut menunjukkan efektivitas dari fasilitas yang mereka gunakan.

Dalam laporan disampaikan bahwa tilang ETLE Statis mengalami pertumbuhan sebesar 44 persen. Sementara untuk ETLE Mobile sebesar 61 persen.

Kombes Pol Komarudin, Dirlantas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa ETLE statis pada 2025 tercatat ada 227.626 kasus. Sedangkan pada 2024 hanya ada 157.970 pelanggaran yang terekam.

“Sementara pelanggaran ETLE Mobile pada 2025 tercatat 27.317 kasus, lebih tinggi ketimbang 2024 yang hanya 16.951 kejadian,” ungkapnya saat memaparkan data lalu lintas dalam Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Metro Jaya.

Tilang ETLE

Sementara itu, tilang manual tercatat mengalami penurunan dari 189.022 pelanggaran pada 2024 menjadi 72.375 kasus pada 2025. Catatan tersebut menunjukkan adanya koreksi sebesar 62 persen.

Ada banyak penyebab mengapa tilang ETLE bisa lebih banyak menangkap pelanggaran, termasuk waktu operasional yang lebih lama.

“Selain itu, penegakan hukum ETLE membuat siapa pun pengguna jalan, baik kendaraan dinas TNI, Polri, maupun pemda, bila melakukan pelanggaran akan otomatis terekam,” kata Komarudin.

Sementara jumlah kendaraan yang melakukan pelanggaran pada 2025 juga mengalami pertumbuhan, dari sebelumnya 181.621 unit menjadi 186.855 unit atau naik sekitar 3 persen.

Dari jumlah tersebut, mobil penumpang yang terekam melakukan pelanggaran sebanyak 102.113 unit. Catatan ini turun dari tahun sebelumnya sebesar 143.544 unit.

Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Kepala Korlantas Polri, mengungkap bahwa sistem ETLE dinilai efektif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat.

“ETLE setelah kami revitalisasi, kami kedepankan 95 persen penegakan hukum dengan ETLE. Ternyata tingkat kepatuhan masyarakat cukup tinggi,” ungkapnya.

Tilang kendaraan tidak lolos uji emisi

Menurutnya, masyarakat sudah berpikir negatif terhadap polisi lalu lintas jika kendaraannya diberhentikan. Namun bila menggunakan ETLE, pelanggar siap mengakui kesalahan dan membayar denda.

Saat ini, jumlah ETLE baru sekitar 1.200 unit. Ia berharap jumlah tersebut bisa meningkat hingga 5.000 kamera pada 2026.