Apakah 2 Januari 2026 Cuti Bersama? Ini Penjelasan Resmi SKB 3 Menteri
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Keputusan ini menjadi rujukan resmi bagi masyarakat, instansi pemerintah, serta sektor swasta dalam menyusun agenda kerja, perencanaan liburan, hingga pengaturan operasional sepanjang tahun depan.
Menjelang pergantian tahun, pertanyaan mengenai status libur setelah Tahun Baru kerap mencuat.
Salah satu yang paling sering ditanyakan adalah apakah Jumat, 2 Januari 2026, termasuk hari libur atau cuti bersama.
Pertanyaan ini wajar mengingat banyak masyarakat berharap adanya jeda waktu yang lebih panjang setelah malam pergantian tahun.
Apakah 2 Januari 2026 termasuk libur atau cuti bersama?
Berdasarkan penetapan resmi dalam SKB 3 Menteri yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), libur nasional Tahun Baru 2026 hanya ditetapkan pada Kamis, 1 Januari 2026.
Tidak terdapat penambahan cuti bersama yang mengiringi libur Tahun Baru tersebut. Dengan demikian, tanggal 2 Januari 2026 yang jatuh pada hari Jumat bukan merupakan hari libur nasional maupun cuti bersama.
Artinya, setelah menikmati libur Tahun Baru pada Kamis, masyarakat diharapkan kembali menjalani aktivitas kerja dan kegiatan normal pada hari Jumat.
Keputusan ini menjadi perhatian penting, terutama bagi aparatur sipil negara, pekerja swasta, pelaku usaha, serta masyarakat yang tengah merencanakan liburan akhir tahun atau perjalanan jarak jauh.
Tanpa adanya cuti bersama tambahan, pengaturan waktu istirahat dan jadwal perjalanan perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Apa saja libur nasional di Januari 2026?
Mengacu pada SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, terdapat dua hari libur nasional yang jatuh pada bulan Januari. Kedua hari libur tersebut tidak disertai dengan cuti bersama tambahan.
Adapun daftar hari libur nasional pada Januari 2026 adalah sebagai berikut:
- Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru Masehi 2026
- Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Kapan long weekend Januari 2026 terjadi?
Meski tidak ada cuti bersama pada awal tahun, Januari 2026 tetap menghadirkan satu momen long weekend yang cukup dinantikan. Long weekend tersebut terjadi pada pertengahan bulan, bertepatan dengan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Libur Isra Mikraj jatuh pada hari Jumat, 16 Januari 2026, dan berlanjut dengan akhir pekan pada Sabtu dan Minggu. Rangkaian long weekend Januari 2026 meliputi:
- Jumat, 16 Januari 2026: Libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 17 Januari 2026: Akhir pekan
- Minggu, 18 Januari 2026: Akhir pekan.
Selain hari libur nasional, tanggal merah dalam kalender juga berasal dari akhir pekan. Pada Januari 2026, akhir pekan tersebar hampir merata di setiap pekan sehingga tetap memberikan jeda rutin di tengah aktivitas kerja.
Berikut daftar akhir pekan pada Januari 2026:
- Sabtu, 3 Januari 2026
- Minggu, 4 Januari 2026
- Sabtu, 10 Januari 2026
- Minggu, 11 Januari 2026
- Sabtu, 17 Januari 2026
- Minggu, 18 Januari 2026
- Sabtu, 24 Januari 2026
- Minggu, 25 Januari 2026
- Sabtu, 31 Januari 2026
Dengan memahami ketentuan libur nasional, cuti bersama, serta akhir pekan di Januari 2026, masyarakat diharapkan dapat menyusun rencana kerja dan waktu istirahat secara lebih efektif.
Informasi ini juga penting agar tidak terjadi kekeliruan dalam mengatur jadwal aktivitas di awal tahun yang baru.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang